TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap seorang warga negara asing asal Bangladesh berinisial MA yang diduga menjadi pelaku penyelundupan terhadap 65 imigran ke Selandia Baru.
"Dia masuk daftar pencarian orang sejak lama dan saat ini ditahan di Bareskrim," kata Kepala Sub-Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Surya Fana di kantornya, Rabu, 17 Februari 2016.
Umar mengatakan perburuan terhadap tersangka MA dilakukan setelah Kepolisian Resor Rote, Nusa Tenggara Timur, membongkar kasus penyelundupan manusia. Pada Mei 2015, Polres Rote menemukan sedikitnya 65 imigran terdampar di pulau tersebut. Saat dimintai keterangan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Polres Rote kemudian dibantu Bareskrim menelusuri jaringan penyelundupan manusia tersebut. Dari pengembangan kasus itu, polisi memburu lima pelaku. Mereka di antaranya warga negara Sri Lanka berinisial TK dan S, warga Indonesia berinisial AY, dan warga negara Bangladesh berinisial MA.
Tersangka MA ditangkap di kawasan Bogor pada 13 Februari lalu. Dia diduga berperan sebagai koordinator warga Bangladesh agar bersedia menjadi imigran gelap untuk bekerja di sejumlah negara, seperti Australia dan Selandia Baru. Saat ini, Bareskrim masih memeriksa MA untuk mendalami keterlibatan tersangka lain.
Kepolisian pada pertengahan tahun lalu juga menangkap otak pelaku jaringan penyelundupan manusia. Sebelumnya, para imigran tertangkap pasukan angkatan laut Australia. Saat itu imigran terdampar di Pulau Christmas, Australia, karena kehabisan bahan bakar. Namun mereka tidak ditahan. Imigrasi Australia malah memberi dua kapal dan bahan bakar untuk berlayar menuju Indonesia.
Saat memasuki perairan Indonesia, mereka kehabisan bahan bakar lagi dan terdampar di Pulau Rote. Kepolisian kemudian menangkap enam orang yang diduga sebagai penyalur penyelundupan gelap. "Ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya."
AVIT HIDAYAT