Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Gedung DPRD Banten  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2015. Hartono diduga menerima suap dari PT Banten Global Development terkait dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016 untuk penyertaan modal pembentukan Bank Daerah Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2015. Hartono diduga menerima suap dari PT Banten Global Development terkait dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016 untuk penyertaan modal pembentukan Bank Daerah Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gedung DPRD Banten yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Selasa, 16 Februari 2016. Penggeledahan oleh KPK itu terkait dengan kasus suap Bank Banten yang melibatkan pemimpin DPRD Banten, Hartono dan Tri Setya Santosa.

Ketua DPRD Banten Asep Rachmatullah mengatakan kedatangan penyidik KPK untuk mencari dokumen guna melengkapi berkas terkait dengan kasus suap pembentukan Bank Banten. "KPK datang hanya untuk pemenuhan berkas, data ada yang perlu dilengkapi," ujar Asep pada Selasa, 16 Februari 2016.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Anwar Masud membantah jika penyidik KPK melakukan penggeledahan. Menurut dia, tim penyidik KPK hanya melakukan pemeriksaan terhadap staf DPRD dan PT BGD yang merupakan BUMD milik Provinsi Banten. “Yang saya tahu hanya pemeriksaan staf, tidak ada penggeledahan. Yang ada hanya pemeriksaan,” kata Anwar.

Menurut dia, tim penyidik KPK memeriksa lima orang saksi kasus korupsi suap Bank Banten yang melibatkan anggota DPRD Banten. Selain memeriksa lima orang saksi, petugas KPK juga membawa beberapa berkas yang ada di Gedung DPRD Banten. "Penyidik KPK memeriksa empat orang staf Badan Anggaran DPRD Banten dan satu orang pegawai PT Banten Global Development (BGD)," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pemimpin DPRD Banten dan petinggi badan usaha milik daerah (BUMD), PT BGD, saat melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa, 1 Desember 2015.

Tiga orang itu adalah Hartono, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar; Tri Satya Santosa, pelaksana harian Ketua Badan Anggaran dan anggota Komisi III DPRD Banten sekaligus Ketua Fraksi PDIP; serta Ricky Tampinongkol, Direktur PT Banten Global Development. Ketiganya ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait dengan pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Banten.

WASI'UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

51 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua dan pejabat pembuat komitmen, Gerius One Yoman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Gerius diperiksa sebagai tersangka korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp1 miliar dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

52 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.


Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

55 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.


BJBPreneur on Campus Universitas Esa Unggul: Bisnis Berkelanjutan, UMKM Maju

56 hari lalu

BJBPreneur on Campus Universitas Esa Unggul: Bisnis Berkelanjutan, UMKM Maju

Inisiatif revolusioner dari bank bjb bertujuan menghidupkan semangat kewirausahaan di kalangan usaha kecil dan menengah


Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

57 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.


Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

57 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan menyambut jabat tangan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri (kiri) seusai mengikuti sidang pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.


Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Abdul diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.