Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

image-gnews
Petugas mengecek tangki berisi bahan bakar di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta, 15 April 2015. Alat Automatic Tank Gauging (ATG) digunakan untuk megukur secara pasti kapasitas tangki BBM. Tempo/Tony Hartawan
Petugas mengecek tangki berisi bahan bakar di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta, 15 April 2015. Alat Automatic Tank Gauging (ATG) digunakan untuk megukur secara pasti kapasitas tangki BBM. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kepolisian Resor Siak membongkar penyelundupan 60 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal jenis bensin dan solar di Desa Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Siak, Riau. Polisi menahan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik usaha gelap itu.

"Kami tetapkan dua tersangka atas tindak pidana migas tersebut," kata Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Ino Arianto, Selasa, 16 Februari 2016.

Kedua tersangka adalah Burhan Efendi (27 tahun) dan Alfendi (35 tahun), warga Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Ino menjelaskan minyak yang diselundupkan kedua tersangka merupakan minyak bersubsidi yang mereka dapatkan dari kapal pengangkut BBM yang biasa melintas di Sungai Siak. Modusnya, minyak tersebut kemudian digelapkan untuk dijual ke sejumlah perusahaan dengan harga nonsubsidi. "Minyak subsidi yang diselundupkan dijual ke perusahaan," ujarnya.

Menurut Ino, aksi penyelundupan BBM terbongkar berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka menyimpan banyak minyak. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, Ino berujar, cukup kesulitan menempuh gudang penyimpanan minyak yang jauh dari permukiman warga. Sebanyak 60 jeriken dengan kapasitas 1.000 liter ditemukan dalam gubuk yang letaknya di tepi Sungai Siak. "Lokasinya jauh di pinggir Sungai Siak, tidak ada akses darat. Kami terpaksa menggunakan kapal cepat menuju lokasi." 

Hingga kini, Ino menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan ihwal keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan minyak bersubsidi itu. Polisi akan berkoordinasi dengan tim ahli BP Migas dan akan mengirimkan sampel barang bukti. "Barang bukti dan pelaku kami amankan di Polres Siak untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Atas temuan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 60 ribu liter minyak, tiga unit kapal pompong, dan satu mesin yang digunakan untuk menyedot minyak dari kapal pengangkut minyak. "Nilai jumlah barang bukti sekitar Rp 300 juta," ucap Ino.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

1 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Bupati Siak Studi Tiru Pemekaran Nagari oleh Kabupaten Agam

3 Agustus 2023

Bupati Siak Studi Tiru Pemekaran Nagari oleh Kabupaten Agam

Kabupaten Siak melakukan studi tiru berkaitan tentang pemekaran Nagari


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Empat Sapi Hilang, Jejak Tapak Harimau Resahkan Warga Siak

4 Februari 2020

Harimau Sumatera tertangkap kamera video amatir dekat fasilitas minyak Badan Operasi Bersama PT Pertamina - PT Bumi Siak Pusako di areal Zamrud, Siak, Provinsi Riau beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-BBKSDA Riau)
Empat Sapi Hilang, Jejak Tapak Harimau Resahkan Warga Siak

Keberadaan harimau yang disangka telah memangsa ternak sapi meresahkan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.