TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan soal kebijakan pemerintah pusat memberikan bebas visa untuk sejumlah negara apabila warganya datang ke Indonesia. Menurut Kalla, kebijakan itu berisiko karena membuat siapa pun bisa dengan mudah masuk ke Indonesia.
Namun, kata Kalla, selain berisiko, juga ada positifnya. "Positifnya, turis dan pengusaha asing jadi mudah datang ke Indonesia. Itu keuntungan bagi kita," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa, 16 Februari 2016.
Jika wisatawan mancanegara gampang berkunjung ke Indonesia, angka kunjungan ke Indonesia akan meningkat. Dampak yang bakal ditimbulkan, kata Kalla, devisa negara akan naik pesat.
Perhitungan Kalla, sebelum ada kebijakan bebas visa, Indonesia ketinggalan jauh dari Malaysia dan Thailand dalam hal kunjungan wisatawan asing. Indonesia pada tahun ini menargetkan turis asing yang datang bisa mencapai 12 juta.
Angka di atas jauh lebih kecil dibandingkan dengan kunjungan turis asing ke Singapura yang mencapai 16 juta, Malaysia bisa 26 juta, dan Thailand menembus 28 juta. Pada 2019, dengan kebijakan bebas visa ini diharapkan wisatawan yang datang ke Indonesia bisa menembus 20 juta.
Adapun soal keamanan, Jusuf Kalla berjanji menyeimbangkan kemudahan masuk warga negara asing ini dengan pemeriksaan yang lebih ketat. Salah satunya, kata Kalla, pemeriksaan barang di setiap bandara diperketat. "Soal teroris kita antisipasi. Negara ketat seperti Amerika dan Australia saja masih tertembus," kata Kalla.
Jumlah negara yang mendapat fasilitas bebas visa bila warganya datang ke Indonesia telah mencapai 84. Negara-negara itu antara lain Montenegro, Uzbekistan, Kamerun, Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Uruguay, Albania, Mozambik, Namibia, Guatemala, dan Bhutan. Pemerintah juga memberikan bebas visa untuk Australia, Brasil, dan Cina.
ISTMAN M.P. | ARKHELAUS WISNU