TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung dalam waktu empat bulan ke depan bakal merelokasi 600 pedagang kaki lima (PKL) Cicadas ke lahan eks Matahari Mall di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Langkah relokasi yang diambil Ridwan Kamil terbilang berani. Pasalnya, beberapa wali kota sebelumnya tidak ada yang berani mengusik Cicadas yang terkenal sebagai salah satu kawasan keras di Kota Bandung.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan dia tidak mau menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah PKL. "Cukup ngobrol, enggak usah pakai marah-marah," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Senin, 15 Februari 2016.
Ridwan Kamil menilai wajar jika masih ada pedagang yang menolak relokasi. Namun, dengan berkompromi, kata dia, selalu ada solusi untuk setiap masalah.
"Pada dasarnya PKL ingin ketenangan. Saya pasti cari solusi, tapi enggak selalu ideal, dan semua harus kompromi terhadap ketidakidealan itu. Tidak ada tidak kasih solusi. Nanti ketahuan yang aslinya. Kalau keukeuh, inilah yang tidak mau ditata," kata Ridwan Kamil.
Setelah PKL direlokasi, Ridwan Kamil berencana mempercantik kawasan Cicadas dengan merenovasi trotoar Jalan Ahmad Yani. Mirip dengan Jalan Asia Afrika, trotoar bakal diganti dengan batu granit dilengkapi lampu-lampu bergaya klasik, kursi kayu, bola batu, tanaman-tanaman, hingga tempat sampah unik. "Di mana memungkinkan ada pancatrotoar kita buat pancatrotoar," ucap Ridwan Kamil.
Perwakilan PKL Cicadas, Suherman, mengatakan rekan-rekannya belum memberi keputusan apakah akan mengikuti program relokasi dari Pemkot Bandung atau tetap bertahan di lokasi lama. "Belum (ada keputusan) kami harus bersosialisasi dengan semua pedagang," kata Suherman.
Para pedagang, kata Suherman, masih ragu lantaran lahan eks Matahari Mall Jalan Ibrahim Adjie akan dijadikan proyek pembangunan rumah susun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama proyek berjalan, kata Herman, otomatis para pedagang harus menyingkir.
Terkait dengan proyek tersebut, Ridwan Kamil memberi janji yang cukup menggiurkan. Ia berjanji memberikan lapak permanen bagi PKL di bagian bawah rumah susun. "Kalau memang ditempatkan seterusnya berjualan di sana, penolakan paling hanya beberapa persen," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA