TEMPO.CO, Jakarta -Pekerja rumah tangga korban penganiayaan oleh majikan Sir Siti Marni alias Ani, 20 tahun didatangi dua politikus DPR bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Macan Yusuf dan Irma Suryani, di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Februari 2016.
"Kami sangat berharap para pembantu rumah tangga mendapatkan perlindungan agar tak terjadi hal serupa," kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini yang mendampingi politikus Senayan itu kepada Tempo, Sabtu, 13 Februari 2016. Para legislator itu didampingi oleh Kepala Polisi Resort Jakarta Timur Komisari Besar Agung Budijono.
Lita Anggraini mengatakan kunjungan anggota DPR tersebut merupakan respon dari buruknya perlakuan majikan terhadap pambantu. "Mereka berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 13 Februari 2016. Lita mengatakan kedua politikus tadi berjanji serius mengawal Rancangan Undang-undang Pembantu Rumah Tangga supaya disahkan.
Sri Siti Marni atau Ani yang bekerja di Jalan Moncokerto, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur melarikan diri dari majikannya. Korban melarikan diri memanfaatkan kelengahan sang majikan.
Ani bisa keluar dari rumah setelah melompat pagar setinggi dua meter. Berkat bantuan warga, Ani dapat melapor ke Pos Polisi Kebon Sereh, sekitar 1 kilometer dari rumah pelaku. Polisi Sektor Matraman kemudian menggeledah rumah majikannya dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan. Saat ini Ani telah dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk memulihkan kondisinya.
ABDUL AZIS