TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami akan koordinasikan kepada Bareskrim tentang pelaporan Dita langsung, ke Bareskrim," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016. Menurut dia, saat ini MKD telah menggelar rapat internal untuk mendalami kasus tersebut.
Junimart mengatakan, jika konsultasi dengan Bareskrim sudah dilakukan, MKD akan memverifikasi dan kemudian dibahas dalam rapat internal secara pleno. Namun, Junimart mengaku belum tahu kapan MKD akan mendatangi Bareskrim. "Jadwal belum, tinggal mengatur," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton ke MKD melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik. Dita juga telah mendatangi Bareskrim untuk membuat Berita Acara Perkara (BAP). Junimart bahkan mengatakan orang tua Dita juga telah mendatangi MKD untuk melapor langsung.
Dita mengaku dipukul oleh Masinton pada 21 Januari lalu. Dia mengalami luka di bagian pelipis dan mata sebelah kanan. Menurut dia, pemukulan itu merupakan yang ke dua yang dilakukan Masinton terhadapnya selama menjadi asisten pribadi. Masinton membantah tudingan itu. Ia mengatakan luka yang dialami Dita disebabkan oleh kecelakaan saat ia, Dita, dan supirnya berkendara.
EGI ADYATAMA