Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpatisan ISIS Divonis 3 Tahun

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Petugas Brimob Detasemen B Ampeldento Polda Jatim berjaga saat berlangsung penggeledahan  oleh Densus 88 di rumah Abdul Hakim Munabari  terduga anggota jaringan islam radikal ISIS di kawasan kelurahan Kasin, Kec. Klojen, Malang, Jawa Timur, 26 Maret 2015. Densus 88 melakukan penggeledahan di dua rumah terduga jaringan islam radikal ISIS Ahmad Junaidi dan Helmi Muhammad Alamudi.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Petugas Brimob Detasemen B Ampeldento Polda Jatim berjaga saat berlangsung penggeledahan oleh Densus 88 di rumah Abdul Hakim Munabari terduga anggota jaringan islam radikal ISIS di kawasan kelurahan Kasin, Kec. Klojen, Malang, Jawa Timur, 26 Maret 2015. Densus 88 melakukan penggeledahan di dua rumah terduga jaringan islam radikal ISIS Ahmad Junaidi dan Helmi Muhammad Alamudi.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan terhadap tujuh terdakwa terorisme yang diduga menjadi simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Salah seorang terdakwa, Ahmad Junaidi alias Abu Salman, dihukum penjara selama 3 tahun.

(Baca: Penyebar Paham Isis di Internet Divonis 5 Tahun Penjara)

"Terdakwa terbukti mengikuti segala rangkaian kegiatan yang termasuk dalam bentuk pemufakatan jahat," kata hakim ketua Syahlan saat membacakan putusan di ruang Soerjadi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Februari 2016.

Menurut hakim, Junaedi terbukti melakukan pemufakatan jahat lantaran bergabung dengan pelatihan kelompok ISIS di Suriah. Junaedi dianggap berhubungan dan pernah mengikuti pengajian Abu Jandal, warga Indonesia yang diyakini bergabung dengan ISIS di Suriah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junaidi merupakan terdakwa ketiga yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini. Setelah hakim membacakan putusan, Junaedi langsung menerimanya. Ia dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Selain Junaedi, enam simpatisan ISIS lainnya yang menjalani sidang putusan hari ini adalah Koswara alias Abu Hanifah; Ridwan Sungkar alias Ewok; Aprimul Henry alias Mulbin Arifin; Tuah Febriwansyah alias Muhammad Fachry; Abdul Hakim alias Abu Imad; dan Helmi Muhammad Alamudi alis Abu Royan. 

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.


Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

22 Januari 2021

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

9 November 2020

Polisi memeriksa rumah warga yang berada di sekitar lokasi pengejaran terduga teroris di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu, 7 November 2020 Aparat gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Brimob Polri dan TNI melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga merupakan anggota kelompok teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso serta bersembunyi di sekitar wilayah tersebut dan hingga pukul 17.30 WITA petugas masih melakukan pengejaran. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.


Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris di Aceh dan Bandung

17 November 2019

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut peristiwa bom Medan bisa digunakan jadi pintu masuk memberantas terorisme.
Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris di Aceh dan Bandung

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus empat terduga teroris di Aceh. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal pun membenarkan penangkapan tersebut.


Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

13 November 2019

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.


Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

26 September 2019

Beredar Video ISIS Akan Serang Indonesia dan Malaysia.
Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.