TEMPO.CO, Surabaya - Rumah karaoke keluarga, Happy Puppy, telah membatalkan reservasi acara G Nite Party malam ini. Acara promosi website Kementerian Kesehatan yang berbalut hiburan disc jockey bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu tak jadi diselenggarakan karena dianggap tak sesuai perjanjian semula.
"Kami secara tegas tidak mengizinkan karena tidak sesuai dengan perjanjian reservasi yang kami terima sebelumnya," ujar kepala outlet Happy Puppy cabang Mayjend Sungkono, Oktario Premianto, di Surabaya, Ahad, 7 Februari 2016. Semula, pihaknya menerima pemesanan ruang kafe dan restoran itu untuk seminar kesehatan sejak seminggu sebelumnya.
Pertunjukan DJ dihadirkan sebagai selingan dan hiburan di sela-sela acara. Seorang panitia acara bernama Lee melakukan reservasi sekaligus memberikan uang tanda jadi kepadanya sebesar Rp 500 ribu dari total biaya Rp 30 juta. Namun manajemen Happy Puppy menilai acara tersebut berpotensi diselewengkan dari tujuan semula menjadi pesta gay.
Pihaknya mendapati media promosi G Nite Party memajang foto DJ Wizznu sebagai bintang tamu beserta sepuluh foto pria bertelanjang dada. “Promosi yang tersebar di media sosial berbeda dengan apa yang kami harapkan. Yang kami terima awalnya seminar kesehatan,” kata Oktario.
Maka manajemen rumah karaoke itu berkoordinasi dengan Lee sebagai penyelenggara dan memutuskan membatalkan acara tersebut. “Kami sama-sama tahu kalau sebaiknya batal diadakan karena tidak mau bertentangan dengan pandangan pemerintah dan masyarakat,” ujar Supervisor Happy Puppy Reduk Kadukat.
G Nite Party sedianya digelar pada Minggu pukul 23.00 di Happy Puppy, Surabaya. Acara yang diselenggarakan King Entertainment tersebut akan mempromosikan website Kementerian Kesehatan, Gueberani.com, dengan menggandeng pegawai puskesmas dan Komisi Penanggulangan AIDS Surabaya, serta mengundang semua anggota Komunitas GAYa Nusantara.
Meski batal, kepolisian menerjunkan lima personel sejak sekitar pukul 16.00. Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengancam akan membubarkan acara G Nite Party jika benar-benar terselenggara. Alasannya, kegiatan tersebut tidak berizin alias ilegal.
ARTIKA RACHMI FARMITA