Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluruh Polres Diperintahkan Buru Pemilik 10 Kilogram Sabu-sabu

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, memerintahkan seluruh Kepolisian Resor di wilayah hukumnya bersama-sama memburu pemilik 10 kilogram sabu-sabu yang disita Polres Parepare akhir pekan lalu. Pemilik yang berinisial NN, warga Kabupaten Sidrap itu diduga masih berada di wilayah Sulawesi Selatan.

Perintah Kepala Polda itu dikemukakan oleh Kepala Polres Parepare, Ajun Komisaris Besar Alan G Abast. “Ciri-ciri NN sudah kami kirimkan ke seluruh Polres, karena perintah Kepala Polda harus bisa ditangkap secepatnya,” katanya, Senin, 8 Februari 2016.

Menurut Alan, penyidik Polres Parepare yang dibantu penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, terus memperdalam pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu adalah Makmur, warga Jalan Lasiming, Lorong Kancil, Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota Parepare; Nusu, warga Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap; serta Hartono, warga Kelurahan Kadidi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Keseriusan untuk terus memperdalam penyidikan karena terungkap dari pengakuan tersangka, yang menyebutkan sebelumnya NN sudah mendatangkan 20 kilogram sabu-sabu, yang diedarkan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, terutama Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Parepare.

Sumber Tempo mengungkapkan, bila pengiriman 10 kilogram itu berhasil, sudah direncanakan untuk mendatangkan lagi dalam jumlah yang lebih besar, yakni 50 kilogram. “Informasi itu masih kami cek kebenarannya,” ujar Alan saat dimintai konfirmasi.

Alan juga menjelaskan, pengamanan di Pelabuhan Ajatapereng diperketat setelah terungkapnya sabu-sabu, yang jumlahnya terbesar pada awal 2016. Dua ekor anjing pelacak dikerahkan untuk memeriksa seluruh barang bawaan penumpang kapal laut yang baru tiba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabu-sabu 10 kilogram yang setara dengan nilai Rp 20 miliar itu disita di rumah Makmur, Jumat pekan lalu, 5 Februari 2016. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong sapi dan buruh di Pelabuhan Ajatapareng, Parepare, mengambil sabu-sabu dari Hartono, yang membawanya dari Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan KM Thalia, yang baru merapat di Pelabuhan Ajatapareng.

Sesuai rencana, sabu-sabu asal Mayasia berkualitas tinggi, karena berupa kristal, itu akan dijemput oleh Nusu, yang merupakan kurir NN. Sabu-sabu itu seharusnya diserahkan kepada NN di lokasi yang sudah disepakati, yakni di kawasan Kadidi, Kabupaten Sidrap. Namun, barang haram itu keburu tercium aparat Polres Parepare semasih berada di rumah Makmur, yang kemudian menyitanya.

Saat diperiksa polisi, Makmur mengaku menerima upah Rp 5 juta untuk mengambil dan menyimpannya di rumahnya. Namun ia tidak mengetahui barang yang dikemas dalam 10 kardus kopi dan dibungkus karung goni itu sabu-sabu. “Saya tidak tahu isinya sabu-sabu,” ucapnya berkilah.

Isteri Makmur, Neni mengaku pasrah atas penangkapan suaminya. Wanita itu mengakui suaminya kerap menggunakan sabu-sabu. Pulang ke rumah pagi hari. Hutangnya menumpuk. Sudah berkali-kali diingatkan agar tidak lagi menyentuh barang haram itu, tapi tak diindahkan. "Dia sempat mengatakan mau berhenti mengggunakannya, dan akan berbisnis rumput laut," katanya saat ditemui Tempo, Senin, 8 Februari 2016.

DIDIET HARYADI SYAHRIER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

21 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.