TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Parepare bersama Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang berkaitan dengan sabu seberat 10 kilogram yang disita di Parepare. “Ini kasus terbesar yang terungkap pada awal 2016,” kata Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Alan G. Abast, Sabtu, 6 Februari 2016.
Sabu asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, dan dibawa ke Parepare melalui laut itu, diduga ada kaitannya dengan kasus-kasus yang sudah diungkap dalam beberapa tahun terakhir. Itu sebabnya para pelaku yang sudah ditangkap terus dimintai keterangannya. “Tidak tertutup kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan perdagangan sabu-sabu di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan,” ujar Alan.
Aparat Polres Parepare bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat berupaya keras agar bisa secepatnya menangkap NN, pemilik sabu-sabu 10 kilogram itu, yang juga diduga sebagai bandar.
Tiga tersangka yang masih terus menjalani pemeriksaan adalah Makmur, warga Jalan Lasiming, Lorong Kancil, Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota Parepare; Nusu, warga Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap; serta Hartono, warga Kelurahan Kadidi, Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap. Mereka merupakan kaki-tangan NN, warga Kabupaten Sidrap, yang menjadi pemilik sabu itu.
Alan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui sudah lebih dari dua kali pengiriman sabu kepada NN sebelum sabu seberat 10 kilogram itu. Setiap kali pengiriman, jumlahnya 3-5 kilogram. “Kalau ditotal, hampir 20 kilogram sabu-sabu yang ditransaksikan oleh NN,” ucapnya.
Alan menjelaskan, koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan dan Barat terus dilakukan guna mendapat kejelasan ihwal keterkaitannya dengan jaringan lain yang telah lebih dulu diungkap.
Di antaranya, Senin, 1 Februari 2016, aparat Polrestabes Makassar menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia. Pelaku bernama Andi Lolo ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman di Jalan Bolevar, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Sabu itu terbungkus dalam karton roti, yang ditenteng Andi Lolo saat keluar dari kantor jasa pengiriman barang tersebut. "Sabu-sabu yang disita di Makassar sama-sama berasal dari Malaysia, kemungkinan ada kaitannya,” tutur Alan.
DIDIET HARYADI SYAHRIR