TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada hari ini, Jumat, 5 Februari 2016.
“Dia diperiksa sebagai saksi atas dua kasus,” ujar Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek.
KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi atas dua kasus, yakni kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana pada 2009-2011 serta kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Adapun Nazaruddin memenuhi panggilan KPK dan datang ke Gedung KPK sekitar pukul 14.18. Nazaruddin yang kala itu mengenakan kemeja hitam tak banyak bicara ketika diberondong pertanyaan.
“Hari ini diperiksa sebagai saksi atas kasus DGI terkait dengan aliran dana ke beberapa pihak. Salah satunya Marwan Jafar,” katanya.
BAGUS PRASETIYO