TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya buka suara ihwal pemecatan salah satu pejabat kewilayahan. Meski tidak menyebutkan nama, dia menyebut camat yang dipecat adalah Camat Mandalajati.
"Diberhentikan karena terindikasi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) oleh pemeriksaan Inspektorat," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jumat, 5 Februari 2016.
Tidak hanya camat, secara mengejutkan, Ridwan Kamil memberhentikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Rinal Siswadi. "Dirut PD Pasar diberhentikan sementara," ucapnya. (Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Mirip Ahok)
Ridwan Kamil menjelaskan, selama Rinal Siswadi dirumahkan, pihaknya akan melakukan audit keuangan dan audit teknis secara independen terhadap PD Pasar Bermartabat.
"Audit independen dulu karena laporan dari pedagang pasar dan masyarakat banyak sekali. Saya susah untuk ngambil keputusan kalau tidak berdasarkan kronologi dan bukti-bukti forensik yang baik," tuturnya.
Selama ini, Ridwan Kamil melanjutkan, pengelolaan pasar tradisional oleh PD Pasar Bermartabat terbilang buruk. Rapor merah pun diberikan kepada BUMD tersebut. Selain itu, kerugian miliaran rupiah menjadi pertimbangan pemberhentian Rinal sebagai direktur utama. Jika hasil audit memang menunjukkan bobroknya pengelolaan pasar, kemungkinan besar pemberhentian sementara berubah menjadi pemberhentian permanen.
Sebaliknya, "Kalau tidak terbukti, dikembalikan ke posisinya. Hanya diberi target supaya kerja lebih baik. Senin audit sudah mulai," tutur Ridwan.
PUTRA PRIMA PERDANA