TEMPO.CO, Bandung - Sopir salah satu perusahaan jasa travel di Bandung berinisial DP, 32 tahun, dicokok polisi lantaran kedapatan membawa dua bungkus paket ganja dan pistol. Ia diringkus di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis, 4 Februari 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo mengatakan DP merupakan target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. DP diduga merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba di Jawa Barat.
"Saat disergap, ditemukan ganja dua paket dan pistol. Ditemukan pula kalung Mabes Polri, rompi polisi, sepatu PDL TNI, dan peluru lima butir," ujar Sulistio kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jumat, 5 Februari 2016.
Sulistio mengatakan, saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peran DP dalam sindikat narkoba di Jawa Barat. "Apakah dia bandar atau apa masih didalami, yang jelas dia diduga bagian dari sindikat di Jawa Barat," kata Pudjo.
Berkaitan dengan kepemilikan senjata api, Pudjo mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah senjata tersebut pernah dilakukan untuk aksi kejahatan atau belum. "Kalau senjata masih kita dalami apakah pernah dipakai untuk merampok apa tidak," katanya.
Ia mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar terus berupaya menangkal penyebaran narkoba di daerah Jawa Barat. Per Januari, Polda Jawa Barat telah menangkap dan mengungkap kasus peredaran narkoba di provinsi tersebut. Sebanyak 218 kasus narkoba telah diungkap oleh Polda Jawa Barat. "Kami akan terus melakukan penangkalan peredaran narkoba di Jawa Barat," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S