TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya saat ini merehabilitasi sebanyak 423 pecandu narkoba, beberapa di antaranya anggota TNI, Polisi, dan mantan anggota Dewan. Ratusan pecandu itu ada yang dirawat inap dan ada pula yang dirawat jalan.
“Totalnya pada tahun 2015 sebanyak 423 pecandu, 64 rawat inap dan 359 rawat jalan,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Suparti saat kampanye perangi Narkoba di Balai Kota Surabaya, Jumat, 05 Februari 2016.
Menurut Suparti, anggota TNI itu diserahkan oleh kesatuannya kepada BNN untuk direhabilitasi, sedangkan anggota polisi yang juga direhabilitasi itu merupakan pensiunan polisi, dan mantan anggota dewan itu merupakan mantan anggota dewan periode sebelumnya. “Para aparat ini rata-rata rawat jalan,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, diantara ratusan pecandu itu terdapat anak Sekolah Dasar (SD) yang juga ikut direhabilitasi masih berusia 12 tahun, ada pula pekerja swasta seperti ibu rumah tangga, pekerja dunia malam dan pegawai kantoran. “Pekerja swasta ini sangat mendominasi sekitar 60 persen,” kata dia.
Oleh karena itu, Suparti menggandeng beberapa komunitas di Surabaya untuk terus mengkampanyekan perangi narkoba. Beberapa komunitas itu terdiri dari #bicaraSurabaya, Komunitas Pajero Owner Community, Komunitas Editor Surabaya, Komunitas Vespa dan serta diikuti beberapa jajaran pemerintah Kota Surabaya.
Kampanye perangi narkoba itu ditandai dengan penempenal stiker perangi narkoba kepada beberapa mobil dinas SKPD Pemerintah Kota Surabaya, serta mobil komunitas Pajero, dan juga motor vespa yang hadir saat itu.
Suparti memastikan bahwa kampanye yang dilakukannya kali ini merupakan kampanye perangi narkoba pertama selama tahun 2016, sehingga dia berkomitmen untuk terus mengkampanyekan perangi narkoba supaya tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan. “Jadi, kami bersama masyarakat harus terus berkomitmen untuk memerangi narkoba itu,” kata dia sambil mengharapakna bahwa warga Kota Surabaya bisa terbebas dari narkoba dan anak mudanya bisa menjadi generasi unggulan, baik di Kota Surabaya maupun di Indonesia.
Sementara itu, Asisten 4 Bidang Kesejahteraan Pemerintah Kota Surabaya, Eko Haryanto mengatakan dalam rangka memerangi Narkoba itu memang perlu sinergitas antara penegak hukum dengan semua elemen masyarakat. “Tugas kita semua yang paling berat adalah berkoordinasi dalam penindakan dan rehabilitasinya,” kata dia saat menyampaikan sambutannya.
Apabila semua itu berjalan dengan baik, maka dia yakin Kota Surabaya bisa membatasi peredaran narkoba di Kota Surabaya, sehingga bisa menjadi kota bebas narkoba.
MOHAMMAD SYARRAFAH