TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto membantah seluruh isi rekaman suara yang diserahkan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke penyelidik Kejaksaan Agung. Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut hanya mengakui adanya pertemuan dirinya dengan Maroef dan pengusaha Riza Chalid di sebuah ruangan, Hotel Ritz Carlton, pertengahan tahun lalu.
"Semua itu tak benar, saya sudah menjelaskan sejelas-jelasnya ke penyelidik," kata Setya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kamis, 4 Januari 2016.
Ia mengatakan pemeriksaaannya untuk membuktikan bahwa ia warga negara yang baik dengan mematuhi proses hukum, yaitu memenuhi panggilan. Ia mengklaim kehadirannya adalah inisiatif pribadi atau bukan undangan panggilan resmi dari kejaksaan.
Setya memang sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyelidik kejaksaan. Kepada penyelidik, ia berdalih butuh waktu panjang untuk menenangkan diri dan keluarga. Selain itu, kata dia, kondisi politik belum stabil. Hari ini, Setya menilai semuanya sudah tenang sehingga bersedia diperiksa.
Pemeriksaan Setya ternyata belum rampung. Ia baru menjawab 22 pertanyaan dari total 36 pertanyaan inti yang sudah disiapkan penyelidik. Rencananya Setya akan menjalani pemeriksaan lanjutan usai menghadiri rapat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar di Nusa Tenggara Barat. "Saya siap (hadir dalam pemeriksaan)," kata Setya.
Kejaksaan membuka penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat yang berpotensi merugikan keuangan negara terhadap Setya, Maroef, dan Riza. Maroef telah menjalani pemeriksaan sekaligus menyerahkan rekaman suara asli pembicaraan di Hotel Ritz Carlton.
Kasus yang dikenal dengan nama "Papa Minta Saham" ini mencuat usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan rekaman suara tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam rekaman, Setya dan Riza diduga mencatut sejumlah nama termasuk Presiden Joko Widodo.
FRANSISCO ROSARIANS