TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan penyelidik telah mempersiapkan 36 pertanyaan dalam pemeriksaan Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan permufakatan jahat renegosiasi PT Freeport Indonesia atau yang dikenal dengan kasus "papa minta saham". Toh, Setya belum juga selesai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB hingga berita ini ditulis.
"Memang disiapkan, tapi jumlah serta pertanyaannya bisa terus bertambah dan berkembang," ucap Arminsyah di Gedung Bundar, Kamis, 4 Februari 2016.
Arminsyah berujar, tak ada instruksi khusus dari Jaksa Agung Prasetyo dalam pemeriksaan Setya hari ini. Dia mengklaim seluruh pemeriksaan merupakan tindak profesional jaksa yang yakin ada indikasi dan dugaan upaya permufakatan jahat yang menyebabkan kerugian negara.
Toh, Arminsyah menilai pemeriksaan Setya tak akan kelar hari ini. Penyelidik, menurut dia, membutuhkan banyak informasi dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya tersebut untuk melanjutkan proses hukum. "Semua terkait dengan berapa kali dia bertemu dengan Direktur Freeport dan isi rekaman," ujarnya.
Kejaksaan memegang rekaman asli pembicaraan antara Setya, Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Kejaksaan baru memeriksa Maroef dan Setya, sedangkan Riza tak diketahui keberadaannya.
Selain memeriksa saksi, Kejaksaan telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti rekaman pembicaraan, kamera pengintai, dan kuitansi pembayaran pertemuan di Hotel Ritz-Carlton. Tapi Kejaksaan masih belum menganggap bukti itu cukup untuk melanjutkan proses ke penyidikan atau penetapan tersangka.
FRANSISCO ROSARIANS