Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pilkada 3 Daerah Otonomi Khusus Ini Berbeda, Kenapa?  

image-gnews
Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum menetapkan aturan khusus pelaksanaan pilkada serentak 2017 pada tiga provinsi di Indonesia. Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan aturan khusus ini dibuat menyesuaikan Undang-Undang Otonomi Khusus yang berlaku di tiga provinsi, yaitu Aceh, DKI Jakarta, dan Papua.

Pihaknya akan menyusun Peraturan KPU yang mengatur teknis pencalonan pilkada di tiga provinsi tersebut. Aturan khusus ini tidak masuk dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Kami akan membuat peraturan sendiri (PKPU) karena daerah, seperti Aceh, DKI Jakarta, dan Papua, itu kan daerah otonomi khusus,” ujar Hadar seusai rapat koordinasi nasional KPU di Banjarmasin, Rabu malam, 3 Februari 2016.

Ia mencontohkan, kontestan pilkada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh) wajib memiliki kemampuan membaca Al-Quran. Di Papua, syarat khusus calon kepala daerah harus putra-putri asli tanah tersebut. Adapun persyaratan khusus di DKI Jakarta, kata Hadar, penentuan pemenang calon gubernur mesti mendulang minimal 50+1 persen suara dari jumlah pemilih.

“Syarat khususnya itu. Di Aceh, calon kepala daerah harus bisa baca Al-Quran. Pilkada di DKI Jakarta bisa dua putaran karena pemenangnya harus (meraup suara) 50+1 persen suara,” tutur Hadar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan UU Pilkada mesti direvisi setelah melihat pelaksanaan pilkada serentak 2015. Revisi menyangkut proses tahapan dan nontahapan. Melalui revisi UU Pilkada, Husni berharap ada penyederhanaan pencalonan dan kenaikan partisipasi publik dalam pilkada 2017. “Yang nontahapan ini soal isu money politic. Ada upaya pencegahan dan penindakan yang tegas,” ucap Husni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pilkada 2017, KPU menargetkan angka partisipasi pemilih bisa 75 persen, naik ketimbang 2015 sebesar 69 persen. Menurut dia, revisi UU Pilkada menjadi kebutuhan mendasar untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan. “Ada 101 pilkada, tujuh pemilihan gubernur, dan 94 bupati/wali kota.”

KPU telah merampungkan rapat koordinasi nasional dengan melibatkan 34 KPUD provinsi se-Indonesia, Rabu malam, 3 Februari 2016. Komisi sepakat merevisi sebagian isi UU Pilkada untuk menghadapi pilkada serentak 2017. Usulan revisi akan dibawa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dalam waktu 2 pekan ke depan.

DIANANTA P. SUMEDI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.