Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Diserbu BNN, Ratusan Petugas LP Dihukum Duluan

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Yasonna H Laoly mengenakan kemeja pada Imran usai dilepaskannya seragam bertugasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Yasonna H Laoly mengenakan kemeja pada Imran usai dilepaskannya seragam bertugasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menjelaskan, petugas lembaga pemasyarakatan yang kedapatan mengedarkan narkoba akan dihukum berat. Tidak ada kompromi bagi pegawai dan pimpinan LP apabila melanggar hukum, khususnya terkait dengan narkoba.

"Yang terkena pemberhentian dengan tidak hormat ada sembilan petugas, sementara yang terkena pemberhentian sementara ada 21 petugas. Ini menunjukkan keseriusan kami bahwa kami zero tolerance dalam menangani masalah narkoba di LP," kata Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 3 Februari 2016.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lapas, BNN: Kalau Kami Serbu, Serbu Betul!

Menteri Yasonna merinci, selama 2015, sebanyak 111 petugas LP dihukum berat, 57 petugas dihukum sedang, dan 37 petugas dihukum ringan. Selain itu, menurut Yasonna, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyediaan blok khusus untuk bandar narkoba di LP Gunung Sindur. "Sudah ada 18 nama yang diserahkan," ucapnya.

Yasonna meminta masyarakat memberi tahunya apabila menemukan kepala ataupun petugas LP menghalangi BNN dan polisi yang melakukan sidak. "Dia melanggar hukum karena menghalangi penegakan hukum. Tapi, sejauh ini, belum pernah ada yang menghalangi," ujarnya.

Baca ini: Ini Kenapa Budi Waseso Ingin BNN Serbu Lapas Narkoba

Dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Yasonna membahas berbagai persoalan, mulai revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hingga revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami bahas juga RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perkembangannya seperti apa," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Yasonna memaparkan laporannya mengenai perkembangan sejumlah undang-undang yang akan direvisi.

Simak: Budi Waseso: BNN Akan Bersihkan Penjara Sarang Mafia Narkoba 

Draf revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menurut Yasonna, telah berada di Presiden Joko Widodo. "Setelah itu, DPR akan membahasnya. Terserah melalui pansus atau komisi, karena itu sudah kewenangan DPR," ucapnya.

Terkait dengan revisi UU KPK, Yasonna menyatakan pemerintah menunggu draf yang tengah dibahas di Badan Legislasi. "Yang pasti, kita sepakat bahwa revisi itu dilakukan dalam rangka perbaikan kinerja KPK, dalam rangka penguatan KPK," ujar Yasonna.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

18 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.