TEMPO.CO, Cirebon - Netizen ramai-ramai menyindir kinerja kepolisian di Kota Cirebon dengan mengunggah meme Cirebon Kota Tilang. Dalam meme yang beredar, polisi dinilai memiliki banyak cara menilang pengendara motor atau mobil dengan alasan yang kadang tak masuk akal.
Salah seorang pengendara motor bernama Kiki, bukan nama sebenarnya mengatakan, sudah dua hari memasang foto meme tilang itu di telepon genggamnya. Kiki memperlihatkan telepon selularnya yang memasang gambar seorang polisi dengan tarif tilang di Cirebon.
Gambar itu dilengkapi dengan tarif tilang pada hari-hari biasa dan di akhir pekan. Pada hari biasa, tarif tilang motor sebesar Rp 100 ribu dan mobil sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan untuk akhir pekan, tarif tilang motor sebesar Rp 200 ribu dan mobil sebesar Rp 500 ribu.
Bagi Kiki, gambar tersebut sangat mewakili perasaan dirinya yang pernah kena tilang tanpa alasan yang jelas. “Waktu itu saya kena tilang di depan grage mall (salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon),” katanya, Rabu, 3 Februari 2016.
Awalnya ia mengaku biasa saja saat motornya dihentikan polisi. Semua kelengkapkan bermotor sudah dibawanya. Mulai dari SIM, STNK, memakai helm standar, hingga menyalakan lampu depan. Tapi betapa kagetnya ia saat dinyatakan knalpotnya bising. “Itu kan memang bawaan dari motornya. Bukan saya sengaja ganti,” kata Kiki.
Sempat sedikit berdebat, akhirnya Kiki pun mengalah. Kiki terpaksa membayar Rp 150 ribu kepada polisi, lebih kecil dari yang diminta yaitu Rp 300 ribu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan jika meme tersebut sebagai kritikan membangun kepada mereka untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi ke depannya. “Tanpa teguran, kita tidak bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Eko.
Eko meminta agar masyarakat yang dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi untuk segera melaporkannya. Ia menambahkan jika pihaknya sudah berupaya maksimal untuk melakukan sosialisasi pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas. Ini karena Kota Cirebon menempati rangking pertama tingkat pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.
Hal yang sama pun diungkapkan Kapolres Cirebon, Sugeng Haryanto. “Masyarakat silahkan lapor langsung ke provost Polres Cirebon jika melihat, menemukan atau juga menjadi korban oknum anggota Satlantas Polres Cirebon,” kata Sugeng.
Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk melakukan tilang sesuai dengan prosedur. Kritikan di sejumlah media social dari netizen tersebut menurut Sugeng merupakan kritik membangun agar mereka bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
IVANSYAH