Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berebut Aset, Pemerintah Luwu dan Palopo Bersitegang

image-gnews
Galenfrysinger.com
Galenfrysinger.com
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menuding Pemerintah Kota Palopo mencaplok Mes Trimurti. Meski terletak di Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo, bangunan itu diklaim sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu. “Kami menerima laporan adanya beberapa pegawai Kota Palopo mengosongkan mes, lalu memasang papa nama Kantor Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Palopo,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu, Andi Baso Tendriesa, Rabu, 3 Februari 2016.

Laporan itu diteruskan kepada Bupati Luwu, Andi Mudzakkar. Bupati memerintahkan Satpol PP menurunkan papan nama tersebut. Selasa lalu, 2 Februari 2016, perintah bupati itu dilaksanakan. Puluhan personil Satpol Kabupaten Luwu menurunkan paksa papan nama itu. “Kami tidak bisa membiarkan ada pihak atau instansi mengklaim itu milik Pemerintah Kota Palopo,” ujar Baso, sembari menjelaskan puluhan personil Satpol PP tetap ditugaskan menjaga Mes Trimurti.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu, Arsal Arsyad, mengatakan Mes Trimurti dahulu dijadikan tempat tinggal bagi beberapa pegawai negeri sipil dan anggota DPRD Luwu dari Fraksi ABRI. Ia mengajukan opsi untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penengah guna mendapatkan jalan keluar. "Daripada saling klaim,” ucapnya. Namun, ia memastikan Mes Trimurti masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sekretaris Kota Palopo, Muhammad Kasim Alwi, mengatakan ihwal aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo sedang diupayakan penyelesaiannya secara baik-baik. Namun, ia tidak menjelaskan alasan pemasangan papan nama Kantor Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Palopo di depan Mes Trimurti. “Kami sedang membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten Luwu,” tuturnya.

Sebelumnya kedua daerah berseteru ihwal kepemilikan lahan Pusat Niaga Palopo. Pada saat diperkarakan oleh Buya Andi Ikhsan Mattotorang, sebagai ahli waris pemilik lahan, Andi Baso Mattotorang, 87 tahun, justeru Pemerintah Kota Palopo lepas tangan dan mengatakan itu milik Pemerintah Kabupaten Luwu. "Gugatan itu salah alamat, seharusnya ditujukan kepada Pemkab Luwu,” kata Wali Kota Palopo, Judas Amir, beberapa waktu lalu.

Hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Buya Andi Ikhsan Mattotorang memenangkan gugatan. Mahkamah Agung memerintahkan Pemerintah Kota Palopo membayar ganti rugi Rp 38 miliar. Andi Baso Mattotorang meminta para pedagang meninggalkan Pusat Niaga Palopo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Judas bergeming. Pemerintah Kota Palopo sebagai tergugat tidak begitu saja mau mengalah dengan alasan masih ada upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK). “Kami punya novum sebagai dasar PK,” ucapnya, sembari meminta para pedagang tetap bertahan.

Sebaliknya, Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, membantah lahan Pusat Niaga Palopo masih milik Pemerintah Luwu, karena sudah beralih menjadi aset Pemerintah Palopo ketika terjadi pemekaran, yakni Palopo menjadi kota otonom dan lepas dari induknya, Kabupaten Luwu. “Itu sudah diserahkan ke Pemkot Palopo dan Pemkot Palopo memungut retribusi dari para pedagang.”

Amru mengatakan, masih ada delapan aset tidak bergerak milik Pemerintah Luwu yang masih berada di Kota Palopo. Di antaranya Balai Latihan Kerja di Kelurahan Balandai, Kota Palopo.

HASWADI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

23 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

22 Desember 2023

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di acara debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

22 November 2023

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati (tengah) menyampaikan sambutan pada acara Hari Nasional Republik Polandia di Jakarta, Jumat (10 November 2023). (ANTARA/Cindy Frishanti)
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.


Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

22 November 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.