TEMPO.CO, Sinjai - Arwansyah, 25 tahun, menantu Ikbal Yahya, yang merupakan adik kandung Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, saat ini masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara Sinjai sebagai tahanan titipan Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.
Arwansyah yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai itu terlibat kasus sabu-sabu. “Berita acara pemeriksaannya sudah rampung,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai Ajun Komisaris Abdi Nur, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Abdi, BAP Arwansyah hanya menunggu hasil uji laboratorium forensik cabang Makassar guna memastikan kualitas sabu-sabu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Labfor, hasilnya sudah bisa diterima pekan depan. “Setelah hasil Labfor kami terima, BAP langsung kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Arwansyah ditangkap pada Kamis, 24 Desember 2015, di sebuah rumah kos di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Benteng, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Saat itu ia sedang melakukan transaksi jual-beli sabu-sabu. Turut pula diringkus Rudi, 40 tahun, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. Ikut pula digelandang seorang wanita bernama Erin, yang diakui oleh Abdi sebagai informan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp 29.245.000, 10 unit telepon seluler, 7 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam paket seharga Rp 100 ribu per paket, 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 14,8 gram, badik, dan 1 buah sangkur. Penangkapan Arwansyah sempat dirahasiakan oleh polisi. Wartawan yang mengetahui penangkapan tidak leluasa melakukan peliputan karena dihalangi polisi.
Abdi menjelaskan, Arwansyah dan Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan undang-undang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pemerhati masalah sosial, Didin, meminta Polres Sinjai bertindak profesional tanpa harus mempedulikan siapa Arwansyah. “Kasus yang melibatkan Arwansyah sudah menjadi pembicaraan masyarakat Sinjai, polisi tidak boleh bersikap tebang pilih,” ucapnya.
Arwansyah yang berada dalam tahanan tidak bisa dimintai konfirmasi. Namun, sebelumnya, istrinya, Anggi, mengatakan suaminya dijebak oleh Erin. Arwansyah mengenal Erin karena pernah bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai.
Anggi menuturkan penangkapan itu berawal saat suaminya disuruh oleh Erin membeli sabu-sabu seharga Rp 450 ribu. “Tiba-tiba polisi datang langsung menggerebek.”
ANDI ILHAM