TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tak hanya masalah keyakinan, tapi juga upaya makar. "Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama memiliki data tentang hal itu," kata Lukman saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Selasa, 2 Februari 2016.
Ia melanjutkan, data Balitbang menunjukkan adanya indikasi Gafatar mencita-citakan pendirian negara sendiri. Jadi, menurut Lukman, hal ini berbahaya bagi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengenai putusan Kejaksaan Agung soal penodaan agama oleh Gafatar, sehingga mengakibatkan pengusiran eks anggota Gafatar, Lukman menjelaskan Ahmad Mushadeq yang dianggap sebagai pemimpin mereka sudah pernah terbukti dihukum karena penistaan agama. "Dia (Mushadeq) pernah divonis empat tahun, hukum harus ditegakkan," kata Lukman.
Ketika dikejar, apakah perlu peninjauan ulang atas putusan Kejaksaan Agung ini, Lukman menjawab kalau dalam konteks keagamaan ia berharap tak main hakim sendiri. Sedangkan dalam konteks penegakan hukum harus terus berjalan.
Mengenai pola-pola pendekatan dalam konteks agama kepada para eks anggota Gafatar, Lukman menuturkan harus melalui dialog yang penuh empati. "Bukan dengan pendekatan konfrontatif, karena ini berkaitan dengan keyakinan."
Bagi Lukman, masalah Gafatar ini memiliki tiga persoalan, yaitu agama, sosial, dan hukum. Pendekatan dialogis hanya bisa mengenai persoalan agama. "Kalau hukum kan hitam-putih, kalau salah ya ada penindakan," ujarnya.
DIKO OKTARA