Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Otopsi Jasad TKW Tewas di Cina

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Indonesia diminta melakukan otopsi independen atas jenazah Eka Suryani. Eka adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Hong Kong, yang tewas di Fujian, Cina, pada Sabtu pagi, 23 Januari 2016.

Perempuan berusia 23 tahun itu berasal dari Dusun Mulyosari RT 22/RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hongkong Eni Lestari menilai kematian Eka misterius. Di kalangan buruh migran di Hong Kong dan Taiwan tersiar kabar bahwa Eka meninggal lantaran kedinginan pada saat mandi.

Jasad ibu muda dengan satu anak itu ditemukan dalam kondisi telanjang di kamar mandi seraya memegang shower. Dugaan lain, Eka meninggal setelah terkena arus pendek listrik alias korslet yang bersumber dari sistem pemanas air di kamar mandi.

“Terus terang kami curiga, dia meninggal karena dibunuh. Polisi Hong Kong tidak bisa mengintervensinya karena kejadian penganiayaan yang pernah disampaikan almarhum TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Cina. Hasil autopsil dari polisi di Cina belum ada, tapi kami tak bisa sepenuhnya bersandar pada hasil autopsi polisi karena ini menyangkut soal kepercayaan saja,” kata Eni Lestari kepada Tempo, Selasa, 2 Februari 2016.

BacaSeorang Pekerja asal Malang Meninggal di Cina

Kecurigaan itu berdasarkan komunikasi terakhir Eka dengan suaminya, Indra Teguh Wiyono, pada Jumat malam, 22 Januari lalu. Suami-istri ini berbincang selama 30 menit mulai pukul 23.26 WIB melalui layanan telepon WhatsApp. Selain menceritakan penderitaan yang dialaminya, Eka juga memberitahu akan balik dari Cina ke Hong Kong pada Minggu, 24 Januari, dan ingin segera memutuskan kontrak. Eka tidak ingin bekerja lagi di Hong Kong karena sudah terlanjur trauma.

Sejam kemudian Eka tak bisa dihubungi sama sekali. Indra menelepon sebanyak enam kali. Para aktivis JBMI di Hong Kong memperkirakan Eka sudah meninggal pada Sabtu dinihari, 23 Januari, tak lama setelah berbincang dengan dengan sang suami.

Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga dan kawan-kawannya, Eka diketahui tak pernah mempunyai riwayat sakit serius. Eka diberangkatkan PT Surabaya Yudha Citra Perdana, perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKIS) di Malang, 6 bulan silam atau sehabis bulan suci Ramadan tahun lalu. Ketibaan Eka di Hong Kong diurusi AIE Employment Center, mitra kerja PT Surabaya Yudha Citra Perdana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua bulan pertama di Hong Kong, Eka masih diperlakukan baik. Namun, memasuki bulan ketiga dan seterusnya, Eka sering dikasari dan bahkan dianaya. Eka sering mengeluhkan perlakuan buruk tersebut dilakukan majikan perempuan. Dia diberi makan dua kali sehari dengan jam kerja diperpanjang tanpa istirahat. Dia pun disuruh membersihkan rumah saudara majikan dan juga diharuskan bekerja sebelum dan sepulang dari liburan.

“Kami dapat beberapa laporan bahwa majikannya yang perempuan itu sangat bertemperamen. Si majikan sering memukuli dengan tangan atau barang lain yang ada di dekatnya. Eka juga pernah diusir dan dia mendatangi agen untuk minta pertolongan. Tapi malah Eka malah disuruh balik ke rumah majikan karena potongan agen 6 bulan belum lunas,” kata Eni, aktivis JBMI asal Kediri.

Marjenab, sejawat Eni Lestari, menambahkan, pada Desember 2015 majikan membawa Eka ke Fujian, Cina, untuk merayakan tahun baru Cina. Tapi di sana Eka diperkerjakan di sebuah proyek pembangunan hotel milik sang majikan. Padahal, menurut hukum Hong Kong, tindakan majikan tersebut ilegal.

Selama di Cina, Eka pernah dituduh mencuri uang milik seorang warga setempat. Uang dolar Hong Kong yang dibawa Eka disita. Padahal uang yang hilang bermata uang yuan. “Eka juga sering dipukuli di sana,” kata Marjenab.

Karena itu, untuk memperjelas penyebab kematian Eka Suryani, JBMI meminta pemerintah melakukan autopsi independen sebagai penyeimbang autopsi yang dilakukan kepolisian Cina. Autopsi oleh pemerintah Indonesia, baik oleh kantor perwakilan diplomatik Indonesia di Hong Kong dan Cina, sangat diperlukan untuk “memaksa” pemerintah Cina menginvestigasi, menangkap, dan mengadili siapa pun yang terlibat dalam kematian Eka Suryani.

“Hasil autopsi tidak bisa diserahkan begitu saja ke pemerintah Cina. Makanya, pemerintah kita segeralah lakukan autopsi independen dan membentuk tim medis yang bisa menjelaskan hasil autopsi tersebut, termasuk hasil autopsi dari Cinta nantinya,” ujar Eni.

Kasus yang dialami Eka, menurut Eni, sangat mirip dengan kejadian yang dialami Erwiana Sulistyaningsih, seorang TKW asal Ngawi, Jawa Timur, yang disiksa majikannya di Hong Kong. Bedanya, majikan Erwiana divonis bersalah oleh Pengadilan Hong Kong pada Februari 2015 dan Erwiana masih hidup hingga sekarang.

ABDI PURMONO

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.