TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui adanya penangkapan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat jaringan terorisme ISIS di Arab Saudi. “Soal itu belum dapat infonya,” ujar Badrodin kepada Tempo, Selasa, 2 Februari 2016.
Badrodin belum dapat berkomentar banyak terkait hal itu. Karena itu, pihaknya bakal menanyakan informasi kepada pihak terkait. Dia juga memastikan, bahwa kepolisian Arab Saudi juga belum meminta bantuan Polri untuk mendalami identitas WNI tersebut dan perannya dalam jaringan terorisme ISIS.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa satu di antara warganya ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat jaringan terorisme. WNI tersebut berasal dari Jawa Barat dengan inisial AB.
Kepastian ini didapatkan Kementerian Luar Negeri setelah melakukan penelusuran secara intensif mengenai identitas terduga pelaku teroris tersebut. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 31 Januari 2016 lalu. Penangkapan dilakukan sebagai buntut dari aksi teror di Masjid Al-Ridha, Provinsi Al-Ahsa, Arab Saudi pada Jumat, 29 Januari 2016.
Kejadian tersebut menewaskan dua korban yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri. Sementara korban luka warga sipil tercatat mencapai 7 warga. Kepolisian Arab Saudi kemudian menangkap 9 warga Amerika Serikat, 3 warga Yaman, 2 Suriah, dan 1 warga Indonesia. Mereka juga menangkap sedikitnya 14 warganya sendiri.
AVIT HIDAYAT