Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami TKW Curiga Istrinya Dibunuh di Cina  

image-gnews
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Penyebab kematian tenaga kerja wanita Indonesia di Cina belum diketahui. Namun suami dari TKW bernama Eka Suryani, 23 tahun, asal Dusun Mulyosari, RT 22 RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu curiga istrinya tewas dibunuh.

Perempuan beranak satu itu sudah bekerja di Hong Kong selama enam bulan. Namun ia dikabarkan meninggal di Cina pada Sabtu pagi waktu setempat atau sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Januari 2016.

Kendati belum jelas penyebab kematian sang istri, Indra Teguh Wiyono, suaminya, mencurigai seorang karyawan pria di tempat sang istri bekerja. Ceritanya, Eka diajak majikannya berlibur tahun baru Imlek pada Desember 2015 ke Fujian, Cina. Namun ternyata Eka dipekerjakan di proyek pembangunan hotel milik si juragan.

BacaSeorang Pekerja Asal Malang Meninggal di Cina

Eka tinggal sendirian di rumah lama milik majikannya. Perempuan kelahiran Malang, 7 Mei 1992, ini sering pulang malam. Dia sering merasa diikuti dan merasa cemas bila tiba-tiba sudah lebih dulu ada orang di rumah sebelum dia sampai.

“Sebelum meninggal, istri saya pernah cerita ada seorang pria yang mencurigakan. Umurnya kira-kira 40 tahun. Pria itu selalu memperhatikan apa saja yang dilakukan istri saya. Misalnya, makan pun dilihatin dan katanya dirayu-rayu juga. Istri saya sampai risih,” kata Indra kepada Tempo, Selasa pagi, 2 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indra sangat ingin aparat kepolisian setempat dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di sana untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pria tersebut. “Saya ingin tahu, apakah sebelum istri saya tiba di rumah, pria itu sudah ada duluan di dalam rumah. Pokoknya, saya ingin penyebab kematian istri saya diketahui dan jenazahnya segera dipulangkan ke Malang,” kata Indra, 26 tahun.

Selain si pria, Indra menginginkan majikan istrinya diselidiki pula karena pernah menuduh Eka mencuri uang seorang warga setempat yang kehilangan duit. Majikannya menyita uang dolar Hong Kong yang dibawa Eka. Uang ini merupakan gaji yang ditabung Eka. Padahal duit warga Cina yang hilang bermata uang yuan.

Berdasarkan pengakuan Eka sendiri ditambah informasi dari beberapa rekannya di Hong Kong, Eka sering mengalami kekerasan di rumah majikannya. Kelakuan kasar terutama dilakukan majikan perempuan.

Kabar kematian Eka Suryani pertama kali diperoleh Tempo dari aktivis buruh migran di Hong Kong lewat percakapan jejaring sosial WhatsApp, 1 Februari 2016.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Pulau Sempu. dok. TEMPO/Jalil Hakim
Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.