TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Syahabudin mengatakan tidak masalah bila eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) enggan kembali ke keluarganya atau enggan mengikuti program transmigrasi yang disiapkan pemerintah. "Mereka boleh kembali ke Kalimantan Barat, asal sudah mendapatkan ilmu kebangsaan dan ilmu pemahaman ideologi," ucap Syahabudin saat dihubungi, Minggu, 31 Januari 2016.
Syahabudin berujar, program itu salah satu bentuk harmonisasi yang dilakukan agar para eks anggota Gafatar bisa diterima kembali di lingkungan sosialnya. Lagi pula, menurut dia, sudah ada beberapa eks anggota Gafatar yang ber-KTP Kalimantan Barat.
"Tapi kami masih lakukan harmonisasi antara masyarakat asal dan eks anggota Gafatar, agar tidak ada perang saudara di berbagai tempat, khususnya Kalimantan Barat," ujar Syahabudin. Diharapkan, setelah mendapatkan wawasan tentang kebangsaan, eks anggota Gafatar akan memahami dan mengikuti berbagai kearifan lokal di tempat tinggalnya nanti.
Di tempat penampungan, eks anggota Gafatar mendapatkan wawasan kebangsaan dan keagamaan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama. Wawasan itu diharapkan memperbaiki pemahaman mereka tentang ideologi negara dan agama yang benar.
"Tugas Kementerian Sosial yang menyediakan logistik mereka, seperti makan dan pakaian, lantaran mereka tidak bisa bekerja," tuturnya. Eks anggota Gafatar ini pun mendapatkan pelayanan penanganan trauma dan psikologis.
Dengan bekerja bersama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri, dinas sosial pemerintah daerah nantinya akan menjemput eks anggota Gafatar untuk dikembalikan ke kampung halaman serta berkumpul dengan keluarga dan kerabat. Ada pula yang nantinya mengikuti program transmigrasi.
MITRA TARIGAN