Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Bocoran Isi Revisi UU Terorisme  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. ANTARA/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinaror Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan beberapa poin yang dimasukkan dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut Luhut, ini bisa mempersempit ruang gerak teroris di Indonesia.

"Kami berharap ini bisa mengurangi ruang gerak mereka," kata Luhut di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, pada Senin 1 Februari 2016.

Salah satu poin adalah mengenai pencabutan paspor. Menurut Luhut nantinya jika ada seorang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri dan bergabung dengan kelompok radikal, paspornya bisa dicabut oleh pemerintah.

Selain itu juga orang-orang yang berkumpul dan membicarakan tentang keinginan melakukan aksi-aksi teror juga bisa ditahan selama 30 hari. Bahkan fasilitator dari pertemuan-pertemuan itu juga bisa ikut ditahan juga.

Luhut mengungkapkan dalam undang-undang itu akan ada definisi teroris itu seperti apa, dan definisi kekerasan itu seperti apa. Ia juga mengatakan bahwa ini tidak hanya berlaku untuk kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), tapi untuk semua kelompok yang dianggap membahayakan negara. "Misalnya di Papua, Aceh, atau Medan, ada yang melakukan tindakan yang berbahaya bagi negara bisa kena juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai tambahan alat bukti, Luhut melanjutkan nantinya transaksi elektronik yang membuktikan aliran dana ke kelompok teroris juga bisa dijadikan bukti.

Draf revisi UU Terorisme sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Luhut mengatakan draf tersebut sudah mendapat beberapa catatan dari presiden, namun ia enggan merincinya. "Ada warning-warning yang belum pas, tapi sudah diurus kok oleh kami."

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.


Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).


Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.


Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

25 Agustus 2020

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI kali ini diperingati dalam suasana yang berbeda. Musababnya, Indonesia tengah menghadapi cobaan yang berat karena wabah corona. Hal tersebut disampaikannya melalui video pendek yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya. Instagram/@luhut.pandjaitan
Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia tidak bisa terhindar dari perlambatan ekonomi dunia akibat dampak pandemi Covid-19.


Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

15 April 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai menghadiri diskusi bertajuk 'Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara' di Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

Beleid itu memuat izin Kementerian terhadap pengendara sepeda motor, tarmasuk ojol, mengangkut penumpang di zona PSBB.


LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.


Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

3 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat upacara Peringatan Hari Pekerjaan Umum ke-74 di Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

Luhut Binsar Pandjaitan yakin defisit transaksi berjalan atau current account deficit akan terus mengecil, bahkan surplus.


Di Singapura, Luhut Pamer Indonesia Akan Punya Omnibus Law

22 November 2019

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Di Singapura, Luhut Pamer Indonesia Akan Punya Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia bakal segera memiliki omnibus law.