TEMPO.CO, Jakarta - Para kepala desa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengeluh belum adanya kepastian tenaga pendamping buat mengawal program dana desa.
"Padahal kami sangat memerlukannya," kata Kepala Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Hasan Abdul Munir, kepada Tempo, Minggu, 31 Desember 2016.
Menurut Hasan, keberadaan tenaga pendamping sangat dibutuhkan karena akan membantu dalam penyusunan dan pelaksanaan program, laporan pertanggungjawaban program, serta pengawasan.
"Sehingga pengelolaan dana desa akan semakin baik dan akuntabel dari yang sudah dilaksanakan tahun lalu," ucapnya. Ia mengakui, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian ihwal kehadiran tenaga pendampingan di desanya.
Hal senada dikeluhkan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Sunaryo. Ia menginginkan kehadiran tenaga pendamping sebelum program dana desa 2016 mulai digulirkan.
"Supaya sejak awal kami mendapatkan pendampingan, sehingga input dan output dari pelaksanaan program dana bisa lebih optimal dibanding tahun lalu," tutur Sunaryo.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan segera merealisasi tenaga pendamping untuk dikerahkan ke desa-desa.
"Gubernur Jawa Barat harus segera menyelesaikan tenaga pendamping desa tersebut," kata Marwan saat melakukan dialog dengan para kepala desa se-Kabupaten Subang, Jumat, 29 Januari 2016, di Desa Cijengkol, Subang.
Menurut Marwan, soal tenaga pendamping tersebut, menjadi hak prerogatif gubernur. Sebab, duit yang dipakai buat mengangkat tenaga pendamping diambil dari dana dekonsentrasi yang dikelola pemerintah provinsi.
Kepala Subbagian Pemerintahan Desa Kabupaten Subang Dadan Wiyana mengaku belum mengetahui ihwal jadwal penyerahan tenaga pendamping dalam program dana desa tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kabarnya sih perekrutan sudah dilakukan. Tapi, kapan disebar ke setiap desa-desa di setiap kabupatennya, belum ada kepastian," ucap Dadan.
NANANG SUTISNA