TEMPO.CO, Makassar -GBA, 18 tahun, siswi salah satu sekolah menengah atas negeri di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengadu ke Markas Kepolisian Tana Toraja, Jumat, 29 Januari. Korban melaporkan rekannya bernama Adit, warga Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, yang diduga telah mengedit fotonya menjadi foto porno. Parahnya, foto tersebut disebar ke jejaring sosial.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan tindakan Adit itu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kepolisian akan mengambil keterangan terlapor untuk mengetahui apa motif perbuatannya itu. "Foto korban di BlackBerry Messengger dicopy lalu diedit menjadi foto porno dan disebarkan melalui jejaring sosial," katanya, Jumat, 29 Januari.
Tindakan usil Adit sebenarnya terjadi sudah lama yakni 15 Oktober 2015. Terlapor mengubah foto GBA dengan mengambil foto profil warga Kesu itu di jejaring sosial. Foto profil itu diedit sedemikian rupa sehingga korban seolah-olah bertelanjang dada. Itu membuat korban malu dan nama baik pihak sekolah pun ikut tercoreng lantaran foto porno siswi itu tersebar di dunia maya.
Foto porno hasil rekayasa itu belakangan diketahui oleh seorang guru yang langsung mencari tahu siapa penyebar sekaligus perekayasa foto porno. Setelah memeriksa salah seorang siswi, akhirnya diketahui Adit yang mengedit foto porno itu. Setelah mengetahui hal itu, GBA langsung melaporkan perbuatan Adit ke kantor polisi. "Ini jadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak memanfaatkan teknologi informasi," tutur Barung.
TRI YARI KURNIAWAN