TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful M. Tumanurung membantah isu yang menyebutkan organisasi yang pernah dipimpinnya itu hendak mendirikan negara sendiri. Ia berdalih, selama ini Gafatar masih berpedoman kepada ideologi Pancasila. "Tidak ada keinginan (mendirikan negara) itu," kata Mahful yang menyambangi Kejaksaan Agung, Jumat, 29 Januari 2016.
Mahful menepis tudingan Gafatar sebagai organisasi keagamaan yang menyimpang dari ajaran pokoknya. Ia mengatakan Gafatar merupakan organisasi sosial kemanusiaan yang banyak bergerak di bidang pertanian. "Itulah yang sedang ditanyai kejaksaan hari ini. Biarkan mereka bekerja," katanya.
Seperti ramai diberitakan, pemerintah menduga Gafatar merupakan organisasi masyarakat yang hendak mendirikan negara dengan kedok kegiatan sosial. Organisasi ini pun dianggap telah menyebarkan ajaran agama yang menyimpang dari agama Islam.
Gafatar ditengarai metamorfosis dari organisasi Komunitas Millah Abraham (Komar) dan Al-Qiyadah al-Islamiyah, yaitu keyakinan yang menggabungkan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi. Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-116/A/JA/11/2007 yang mengacu fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 04 Tahun 2007 menyatakan Komar dan Al-Qiyadah adalah organisasi terlarang.
Karena berbagai tudingan ini, Gafatar membubarkan diri pada 15 Agustus 2015. Bahkan banyak mantan anggota Gafatar di berbagai daerah diungsikan karena mendapat penolakan dari warga setempat.
Mahful yang dikonfirmasi membantah bahwa Gafatar merupakan kelanjutan dari Komar dan Al-Qiyadah al-Islamiyah. "Kalau misalnya metamorfosis kan sejenis dari ulat ke kepompong dan kupu-kupu. Lah ini, kan enggak," kata Mahful.
Jumat siang ini, Mahful menemui Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, untuk mengklarifikasi sejumlah isu tersebut. Mahful datang didampingi Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma; perwakilan Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Sudarto; serta dua mantan anggota Gafatar.
Mahful berharap tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) Kejaksaan dapat bijak menyikapi mantan anggota Gafatar. "Sehingga teman-teman bisa kembali ke hidupnya yang telah dirampas masa depannya. Syukur-syukur kalau kami bisa kembali ke Kalimantan," katanya berharap.
DEWI SUCI RAHAYU