TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah tak memberi jaminan apa pun terkait dengan proyek kereta cepat. Menurut Kalla, dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena proyek tersebut merupakan investasi biasa.
"Tidak ada jaminan karena itu proyek B to B," ujar Kalla di kantornya, Kamis, 28 Januari 2016.
PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), konsorsium proyek kereta cepat, meminta pemerintah ikut menanggung kerugian apabila terjadi kegagalan dalam pembangunan atau pengoperasian.
Jaminan negara ini disebut-sebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan draf perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat. Draf perjanjian itu sedang dibicarakan antara Kementerian Perhubungan dan manajemen KCIC.
Kalla mengaku klausul tersebut tak dibicarakan dalam perjanjian. Ia mengaku tak tahu adanya klausul tersebut karena merupakan investasi biasa. "Tapi awalnya memang tidak ada, itu investasi biasa. Sama dengan investasi industri kan tidak perlu jaminan," katanya.
TIKA PRIMANDARI