TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pariwisata dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, memohon majelis hakim untuk mencabut dan membatalkan semua tuntutan jaksa. "Saya mohon dibebaskan," katanya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 28 Januari 2016.
Jero mengatakan tuntutan jaksa tidak masuk akal. Ia dituntut selama 9 tahun kurungan dengan denda Rp 350 juta. Jero juga harus mengeluarkan Rp 18,7 miliar untuk ganti rugi.
Tuntutan tersebut didasarkan kepada tiga dakwaan yang ditujukan kepada Jero. Pertama, Jero dinilai terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri selama ia menjabat Menteri Pariwisata pada 2008-2011 dan Menteri ESDM pada 2011-2013.
Jero mengatakan bahwa dia tak menyalahgunakan DOM. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268 Tahun 2014, pertanggungjawaban DOM bersifat lump sum dan cukup dengan kuitansi.
Namun menurut jaksa KPK, Yadin, pertanggungjawaban DOM tak cukup dengan kuitansi. Jaksa mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 003 Tahun 2008. "Berdasarkan hukum positif, peraturan yang digunakan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian," katanya.
Namun Jero tetap pada pendiriannya. Ia juga merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi saksi meringankan untuknya. Kalla mengatakan bahwa PMK Nomor 003 Tahun 2008 sudah tak berlaku lagi karena direvisi PMK Nomor 268 Tahun 2014.
Mengenai pemerasan, Jero mengatakan uang dari anak buahnya di Kementerian ESDM merupakan hasil yang dikumpulkan sejak Januari 2010. Sementara ia baru menjabat Menteri pada Oktober 2011.
Jero juga membantah menerima gratifikasi dalam bentuk pembayaran biaya ulang tahun di hotel Dharmawangsa. Menurut dia, acara malam itu bukan perayaan ulang tahun, melainkan peluncuran buku milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya tidak tahu detailnya atau dari mana sponsornya," katanya.
Saat membacakan pleidoi, Jero membukanya dengan mengutip lagu dari d’Masiv yang berjudul Jangan Menyerah. Di akhir, Jero menyanyikan sebait lagu Indonesia Pusaka. "Ini lagu yang saya dengarkan ketika saya galau," katanya.
Sebelum menutup pleidoinya, Jero meminta maaf kepada istri dan anaknya. "Untuk anak dan istriku, Papa minta maaf menduakan kalian selama ini," katanya terisak. Jero mengatakan selama ini ia menduakan keluarganya dengan pekerjaan.
VINDRY FLORENTIN