TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pariwisata dan Menteri ESDM, Jero Wacik, meminta maaf kepada anak dan istrinya. Ia menangis saat mengutarakannya. "Untuk anak dan istriku, Papa minta maaf menduakan kalian selama ini," katanya terisak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.
Jero mengaku selama ini menduakan keluarganya dengan bekerja. Menurut Jero, selama 10 tahun bekerja di pemerintahan, tak pernah sehari pun ia mengambil cuti. Ia selalu memilih bekerja dibanding menghabiskan waktu dengan keluarga.
Setelah bebas tugas, waktu Jero untuk keluarga pun terbatas. "Setelah bebas tugas, Papa ditahan, dipenjara," ujarnya.
Jero Wacik merupakan terdakwa tindak korupsi. Ia menerima tiga dakwaan. Pertama, menyalahgunakan Dana Operasional Menteri selama menjabat Menteri Pariwisata dan Menteri ESDM. Kedua, ia juga memaksa anak buahnya melakukan pemerasan demi kepentingan pribadi. Ketiga, Jero menerima gratifikasi dalam bentuk pembayaran biaya perayaan ulang tahun.
Atas perbuatannya, Jero dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 350 juta. Selain itu, ia harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 18,7 miliar.
Hari ini Jero menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi. Dia mengawali pembelaan dengan mengutip lirik lagu band d’Masiv yang berjudul Jangan Menyerah. Pleidoinya kemudian ditutup dengan nyanyian. Lagu yang ia pilih merupakan lagu yang sering menemaninya kala galau. Lagu tersebut berjudul Indonesia Pusaka.
VINDRY FLORENTIN