TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, membantah meminta uang untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) Kabupaten Deiyai, Papua.
"Saya tidak pernah meminta uang," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.
Dewie hadir ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa Irenius Adii dan Setiady Jusuf. Mereka didakwa memberikan uang sebesar Sin$ 177.700 kepada Dewie, selaku penyelenggara negara.
Menurut Irenius, uang tersebut diberikan sebagai dana pengawalan atas permintaan Dewie. Pernyataan yang sama dilontarkan Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda.
Ketika dimintai konfirmasi, Dewie mengaku tak tahu soal dana pengawalan. "Saya tidak tahu," katanya. Selama di DPR, ia tak pernah mendengar istilah “dana pengawalan”.
Selama sidang, Dewie juga beberapa kali membantah pernyataan majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum. Ketika dimintai konfirmasi perihal pertemuannya dengan Irenius, Dewie mengatakan pertemuannya merupakan kebetulan semata.
Ketika diperlihatkan foto dirinya dengan Irenius dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Dewie sempat mengatakan ia tak tahu itu foto apa. "Wallahualam," tuturnya.
Mendengar jawaban tersebut, hakim ketua John Balasan Butarbutar berkomentar. "Wallahualam gimana? Itu kejadian nyata kok wallahualam?" katanya dalam nada yang sedikit meninggi.
Sebelumnya, hakim sempat berbicara dengan nada suara meninggi ketika Dewie memberikan keterangan yang dianggap bohong. Hakim dan jaksa berulang kali mengingatkan Dewie untuk berkata jujur. "Kami punya sumber selain Anda, jadi bersaksilah yang jujur," kata hakim.
VINDRY FLORENTIN