TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal teroris di Kampung Marga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dari rumah tersebut, Densus 88 menyita laptop yang diduga berisi data terkait dengan teror di Indonesia, telepon seluler, dan sejumlah catatan. "Seisi rumah digeledah, juga mobil carry milik keluarga tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan saat ditemui di lokasi penggeledahan, Kamis, 28 Januari 2016.
Baca: Densus 88 Geledah TK di Tangerang Selatan
Ayi mengatakan rumah tersebut milik warga atas nama H Edi Maryoto yang sudah wafat beberapa tahun lalu. Kini rumah tersebut dihuni istrinya yang sudah renta serta dua anak dan menantunya.
Sebelumnya, menurut Ayi, Densus 88 sudah menangkap dua orang yang tak lain menantu Edi, yakni Warsito dan Jafar, di Bitung, Kabupaten Tangerang. "Dua pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pengeboman dan penembakan di kawasan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu," tutur Ayi.
MUHAMMAD KURNIANTO
Begini Kamar Kos Teroris Thamrin Ada Ponsel dan... oleh tempovideochannel