TEMPO.CO, Ponorogo - Rita Krisnawati, 27 tahun, tenaga kerja wanita asal Ponorogo, mengalami nasib yang sama seperti Mary Jane, buruh migran asal Filipina yang terancam eksekusi hukuman mati lantaran terjebak sindikat narkotik internasional. Rita merupakan tenaga kerja wanita yang didakwa membawa empat kilogram sabu-sabu dan tertangkap di Bandara Malaysia pada 2013.
Juru bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, mengatakan Rita merupakan korban dari sindikat narkotik internasional. Karena kemiskinan, Rita dimanfaatkan menjadi kurir. "Rita merupakan satu dari 112 orang yang terancam hukuman mati karena terjerat kasus narkoba di Malaysia," kata Karsiwen. (Baca berita terkait: TKW Asal Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia)
Rita mulai mengadu nasib ke luar negeri melalui PT Putra Indo Sejahtera Madiun pada 2013. Waktu itu, dia hanya bekerja selama 3 bulan sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong karena tidak cocok dengan majikan.
Pihak agensi, Karsiwen, melanjutkan mengirim Rita ke Macao untuk menunggu proses pencarian majikan baru. Karena tak kunjung mendapatkan bos, Rita bermaksud pulang rumahnya di Ponorogo. Saat itulah istri Dwi Nugroho ini ditawari tenaga kerja wanita asal Indonesia untuk menjalankan usaha penjualan baju dan kain.
Tanpa pikir panjang, Rita menerima tawaran tersebut. "Sesuai dengan arahan temannya, Rita disuruh mengubah perjalanan dari Makau ke New Delhi, India. Di sana, seseorang memberinya koper yang katanya berisi pakaian," tutur Karsiwen.
Rita disuruh membawa tas berisi sabu-sabu itu ke Bandara Malaysia dan seseorang akan mengambilnya. Di tempat ini, Rita ditangkap karena dalam tas yang dibawanya ditemukan empat kilogram sabu-sabu.
Poniyati, 55 tahun, warga Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berharap Presiden Joko Widodo turun tangan membebaskan anaknya, Rita, dari hukuman mati di Malaysia. (Baca: Jokowi Diminta Bantu TKW Ponorogo Terancam Hukuman Mati)
"Saya minta tolong pada Pak Jokowi agar Rita bisa dibebaskan (dari hukuman) dan dipulangkan ke rumah," kata Poniyati saat ditemui di kediamannya, Rabu, 27 Januari 2016.
Poniyati meyakini anaknya tidak bersalah dalam kasus narkotik tersebut. Sesuai dengan informasi yang diterima saat mengikuti beberapa agenda persidangan di pengadilan Malaysia, kata Poniyati, Rita sama sekali tidak mengetahui ada sabu-sabu di dalam tas. "Dia hanya dititipi temannya," ujarnya kepada Tempo. (Baca juga: Curhat Mary Jane dari Buruh di Saudi Hingga Eksekusi Mati)
NOFIKA DIAN NUGROHO