TEMPO.CO, Palembang - Ribuan prajurit dan pegawai di Kodam II/Sriwijaya di Sumatera Selatan diminta untuk mewaspadai penyebaran ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) maupun Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Irdam II/Swj Kolonel Infanteri Suko Basuki memberikan pengarahan tersebut kepada para prajurit pada apel Minggu Militer, Rabu, 27 Januari 2016. "Gafatar maupun ISIS merupakan organisasi terlarang, yang menyimpang dari ajaran agama dengan berbagai kedok, seperti melalui kegiatan sosial," kata Suko.
Baca: Hubungan Gafatar dan NII
Sejak 2007, kata Suko, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang Gafatar beroperasi di Indonesia. Pemerintah sendiri lewat surat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012 telah menyatakan Gafatar merupakan ormas terlarang. "Para prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya jangan sampai terindoktrinasi oleh paham sesat Gafatar," kata Suko Basuki. "Gafatar maupun ISIS bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun ajaran agama," ujarnya.
Baca juga: Polri: Gafatar Ingin Ciptakan Peradaban Baru
Suko juga mengingatkan seluruh prajurit agar memanfaatkan kesempatan minggu militer untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit, khususnya bidang pengetahuan dasar keprajuritan dan peraturan militer dasar.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pada acara yang sama, juga meminta masyarakat berhati-hati dan jangan mudah tergoda menjadi pengikut paham yang diragukan kebenarannya. "Semuanya harus waspada, jangan sampai tersesat," ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN