TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memperpanjang kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau pada 2009. Pada kepengurusan itu, Aburizal Bakrie duduk sebagai ketua umum, sementara Agung Laksono sebagai wakil ketua umum. "Supaya ada alas hukum," kata Kalla di kantornya, Rabu, 27 Januari 2016.
Dasar hukum tersebut diperlukan Golkar untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa. Kalla mengatakan munaslub harus dilakukan sebelum tahap pemilihan kepala daerah dimulai pada Juli 2016.
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali resmi ditutup Senin kemarin. Hasilnya, Golkar akan melaksanakan munaslub dan Aburuzal Bakrie memastikan tak akan maju lagi sebagai ketua umum.
Selain itu, ada hal lain yang dibahas dalam rapat yang tak dihadiri kubu Agung Laksono tersebut. Pertama, Golkar akan mendukung pemerintah. Kedua, Golkar akan merekomendasikan perubahan ketatanegaraan dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya, ucap dia, Undang-Undang Partai Politik, Mineral dan Batu Bara, Perbankan, dan peraturan lain akan direvisi.
Terakhir, Aburizal Bakrie merekomendasikan perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum. Sebab, menurut dia, Golkar akan merekomendasikan perubahan sistem proporsional dalam peraturan tersebut. "Dari terbuka dan tertutup," ujarnya.
Dengan demikian, calon anggota legislatif lolos ke Senayan berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak.
TIKA PRIMANDARI