TEMPO.CO, Sidoarjo - Masyarakat Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menolak pemulangan warganya yang diduga salah seorang pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Provinsi Jawa Timur.
"Kecuali dia (pengurus itu), semua warga Kureksari menerima anggota eks Gafatar," kata Kepala Desa Kureksari Trisnadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016. Ia menyebut warga Kureksari yang tergabung anggota eks Gafatar sekitar 30 orang.
Keputusan itu, menurut Trisnadi, diambil setelah rapat antara warga, pemerintah desa, dan tokoh agama tadi malam. "Warga keberatan karena pada 2007 dia pernah membuat surat pernyataan tidak lagi menyebarkan pahamnya."
Saat itu, menurut Trisnadi, yang bersangkutan telah menyebarkan paham Qiyadah Islamiyah pimpinan Ahmad Musaddeq. "Surat pernyataan itu ditandatangani di Polres Sidoarjo dan di hadapan tokoh masyarakat desa," ujarnya.
Meski yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar 30 warga Kureksari yang sudah dijemput Pemkab Sidoarjo, warga tetap bulat menolak. Kalaupun masuk daftar, masyarakat Kureksari tetap menolak. “Warga menilai paham yang dibawa meresahkan."
Menurut Trisnadi, dari 30 warganya yang tergabung sebagai anggota eks Gafatar, sebagian di antara mereka sudah tidak memiliki rumah. Yang masih punya keluarga diserahkan kepada keluarga. “Tapi yang tidak punya keluarga kami serahkan ke pemerintah kabupaten." Trisnadi berharap pemerintah kabupaten mau menampung mereka.
Selasa malam, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjemput 78 warganya yang tercatat sebagai anggota eks Gafatar dari Balai Transito Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur. Sebelumnya, pemkab sudah menjemput 16 orang dan sudah dipulangkan Selasa kemarin.
Rencananya, mereka akan dipulangkan ke keluarga masing-masing Kamis besok bersama anggota eks Gafatar lainnya. Saat ini mereka berada di Lingkungan Pondok Sosial Sidokare milik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo.
NUR HADI