TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membersihkan peredaran narkoba di semua penjara di Indonesia. Pembersihan ini dilakukan karena selama ini peredaran narkoba justru makin menjadi-jadi di balik tembok lembaga pemasyarakatan.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan rencana ini, tapi enggan membuka berapa penjara yang sudah dia incar untuk dibersihkan. Dia menolak menjelaskan LP mana saja yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba. Salah satu indikatornya adalah adanya keterlibatan petugas sipir penjara untuk memperlambat operasi BNN yang kerap menyasar penjara.
"Ada beberapa lapas (yang sipirnya terindikasi melindungi napi narkoba). Tidak semua lapas kok yang kaya gitu," ujar Budi saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca juga: Sering Dipersulit Geledah Penjara, Buwas Ancam Serbu Lapas
Budi Waseso memastikan LP yang kerap memperlambat kerja pemberantasan narkoba tidak sampai seratus LP. "Anggota saya ada yang dihambat saat mau geledah lapas, kan beberapa detik aja waktu yang terbuang barang bukti sudah lenyap," ujarnya.
Budi mengaku selama ini BNN sulit mengendus jejak narkoba di dalam LP. Para mafia narkoba di LP memanfaatkan kelemahan dan keterbatasan LP seperti minimnya jumlah pengawas, situasi yang sepi, serta orang dalam LP yang mudah dipengaruhi. "Di lapas mereka itu bebas mengedarkan narkoba karena tidak tersentuh oleh petugas BNN dan Polri.
Baca juga: Di Jawa Tengah Narkoba Diberantas Tidak Memakai Buaya
BNN belum lama ini menemukan ada transaksi yang terindikasi pencucian uang sebesar Rp 17 miliar yang terkait dengan lima bandar narkoba yang sudah dipenjara. "Temuan ini membuktikan hingga hari ini lapas masih digunakan oleh para bandar untuk tetap mengaktifkan jaringan peredaran narkoba mereka," ujar Budi Waseso.
Menurut Budi, di setiap LP, lebih dari 62 persen penghuninya ialah pelaku kejahatan narkotika.
ARIEF HIDAYAT