TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Jember, Komisaris Kusen Hidayat mengatakan panci berlafal 'Alhamdu Allah' itu telah beredar di sembilan kecamatan di Kabupaten Jember. "Itu data yang baru kami himpun hingga saat ini," kata Kusen, Rabu siang, 27 Januari 2015.
Menurut Kusen, jumlah panci yang terpantau di sejumlah kecamatan itu sekitar 200-an panci. "Kami sudah mengimbau untuk tidak dijual ke masyarakat. Sebagian besar diamankan di toko masing-masing," kata Kusen. Namun ada juga toko yang menyerahkan ke kepolisian sektor setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, panci-panci yang beredar di Jember ini berasal dari Pasuruan. "Kami yakin Polres Pasuruan pasti lebih jauh melangkah saat ini," kata Kusen. Polres Jember, kata dia, berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait dengan penjualan panci dengan lafal 'Alhamdu Allah' ini. (Baca berita terkait: Heboh Panci Bertulisan Arab 'Alhamdu Allah' di Jember)
Kusen mengatakan toko-toko yang menjual panci-panci itu sebenarnya juga konsumen. Menurut dia, pihaknya berupaya untuk meredam keresahan di masyarakat terkait dengan beredarnya panci tersebut.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Semboro, Ajun Komisaris Subagio mengatakan temuan panci berlafal 'Alhamdu Allah' itu setelah pihaknya melaksanakan operasi pada Senin lalu, 25 Januari 2016 di Pasar Semboro. Dalam operasi tersebut, polisi juga melibatkan tokoh Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) yakni Gus Syafiudin dan Gus. Abdurrohman.
Dari sejumlah toko yang dioperasi, ditemukan lebih dari 50 puluh jenis panci bertuliskan Arab itu. Dari keterangan pemilik toko, ternyata panci tersebut diperoleh dari distributor di sebuah toko di kawasan Pasar Tanjun,g Jember.
Ada dua jenis barang yang berupa panci yang telah diketemukan, antara lain, barang produk yang lama dan tidak terdapat label yang bertulisankan lafal Arab dan barang produk keluaran baru bertuliskan lafal Arab.
Subagio mengatakan pihaknya menyarankan kepada pemilik toko untuk segera mengembalikan panci itu ke distributornya.Dia juga mengimbau kepada pemilik toko gerabah, agar tidak menjual kembali barang yang serupa, karena akan membawa dampak pelecehan agama. "Kami juga menginventarisasi dan mengamankan barang-barang itu di Polsek," katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA