TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan perhatian kepada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut Ahok, pemerintah akan memberikan rumah susun kepada penduduk DKI Jakarta mantan anggota Gafatar bila tidak memiliki rumah.
Tapi, ucap Ahok, penempatan mantan anggota Gafatar di rumah susun itu nanti tidak akan digabung dengan kelompoknya. "Enggak bisa satu geng. Nanti buat kelompok baru lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 26 Januari 2016.
Meski pemerintah akan memberikan rumah susun, tutur Ahok, hal yang paling utama ialah mengembalikan para eks anggota Gafatar kepada keluarga masing-masing. "Yang paling penting, dorong ke keluarga-keluarganya dulu," katanya.
Begitu pula bila ada warga DKI Jakarta mantan Gafatar yang kehilangan KTP, pemerintah DKI Jakarta akan membantu mengurusnya. Ahok menjelaskan, pemerintah juga tengah mendata mantan anggota Gafatar yang berminat ikut program transmigrasi.
Ratusan eks anggota Gafatar kini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Bambu Apus, Jakarta Timur. Seperti diketahui, permukiman anggota Gafatar di Kalimantan dibakar penduduk setempat yang menolak keberadaannya. Hal tersebut membuat mereka kehilangan harta benda dan surat-surat identitas.
AHMAD FAIZ