TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful M. Tumanurung menanggapi soal fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia untuk organisasinya.
“Kami tidak percaya terhadap MUI," kata Mahful saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Menurut Mahful, MUI sebelumnya tak pernah mempersoalkan keberadaan Gafatar ketika masih pertama kali berdiri. "Kenapa mereka (MUI) tiba-tiba keluarkan fatwa? Pernahkah ada dialog dengan saya?" ujarnya.
Mahful mengaku Gafatar pernah mengirimkan surat audiensi kepada MUI. Namun permohonan itu tak pernah ditanggapi. "Itu hak asasi kami (keyakinan), biar kami buktikan," tuturnya. Menurut dia, fatwa sesat yang dikeluarkan MUI adalah bentuk provokasi. Baca: Gafatar Dituding Terusan Al Qiyadah
Menurut dia, MUI merupakan organisasi kemasyarakatan yang sama dengan Gafatar. Maka, kata Mahful, tak etis MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi kemasyarakatan lain. "Sesama ormas tak pantas sesat-menyesatkan," ucap Mahful.
Mahful mengklaim Gafatar merupakan organisasi biasa dan kerap melakukan kegiatan positif. "Yang kami lakukan tak ada yang buruk," katanya.
DIKO OKTARA