Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WN Malaysia Diduga Bandar Narkoba Tebing Tinggi

Editor

Pruwanto

image-gnews
Polisi memeriksa warga negara Malaysia, Tee Kok King (kanan) yang menjadi tersangka pengedar narkoba saat gelar kasus di Mapolda Bali, 25 Januari 2016. ANTARA FOTO
Polisi memeriksa warga negara Malaysia, Tee Kok King (kanan) yang menjadi tersangka pengedar narkoba saat gelar kasus di Mapolda Bali, 25 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan transaksi narkoba oleh terduga bandar narkoba di Tebing Tinggi melibatkan orang Malaysia. Keterlibatan warga Malaysia ini dikuatkan temuan beberapa lembar uang ringgit Malaysia oleh BNN dari penggeledahan pelaku.

"Uang ringgit Malaysia yang dimiliki pelaku membuktikan bahwa transaksi narkoba GP, melibatkan orang Malaysia," kata Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016. GP, terduga bandar narkoba yang mengedarkan narkoba ke bandar dalam lapas, mempunyai aset sebesar Rp 17 miliar dari hasil berjualan sabu dan ekstasi.

Aset Rp 17 miliar itu terbagi atas satu tempat usaha gilingan padi, satu bidang tanah di Tebing Tinggi, 12 unit Truk dan 2 unit Tronton. Ada juga satu unit mobil Mitsubishi Strada, satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit mobil Mitsubishi L300 serta dua unit Forklift. Kemudian ada perhiasan emas berupa cincin, gelang dan kalung, beberapa lembar uang ringgit dan uang dalam rekening sejumlah Rp 9,5 miliar.

BNN sebelumnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dengan aset sebesar Rp 17 miliar, Kamis, 14 Januari 2016. BNN bekerjasama dengan pejabat pembuat akte tanah serta jajaran dirjen Lapas Madaen Sidoarjo, Lapas Cipinang, dan Lapas Nusakambangan menangkap terduga pelaku dengan nama GP, seorang pria berusia 57 tahun, bandar yang mengedarkan narkobanya ke lembaga permasyarakatan.

Penangkapan GP terkait peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi dan daerah lainya. "GP menjual narkoba untuk 5 bandar yang ada di dalam lapas, " ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016. GP ditangkap BNN di Tebing Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi melanjutkan GP pernah dipenjara karena kasus narkotika pada 2000 hingga 2010. " Pelaku pernah ditangkap dan ditahan, setelah dia menjalani hukumannya, Pelaku kembali menjual narkoba," ujar Budi.

GP diketahui mempunyai hubungan dengan tersangka Pony Chandra (narapidana lapas Cipinang 20 tahun kasus narkotika dan 6 tahun TPPU) dan Amir Mukhlis alias Sinyo (narapidana lapas nusakambangan dengan vonis 20 tahun penjara) Selain itu adapula Boski alias Surya Bahadur Tamang (warga Nepal, narapidana nusakambangan vonis 20 tahun dan 10 tahun untuk TPPU) dan Ananta Lianggara alias Alung (narapidana lapas narkotika Cipinang vonis 20 tahun penjara). 5 narapidana tersebut diduga sebagai bandar narkoba di dalam lapas

Budi menceritakan GP sudah melakukan pencucian uang dari bisnis narkotika sejak 2000 hingga 2014 dengan mengedarkan sabu dan ekstasi. "GP menggunakan hasil keuntungan dari bisnis narkoba untuk membuka usaha penggilingan padi dan jual beli beras. Selain itu juga beberapa alat angkut berupa truk dan tronton," ujar pria yang biasa dipanggil Buwas ini.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan