TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sudah mengirim mayoritas berkas pengusulan penetapan kepala daerah terpilih pemilihan kepala daerah langsung di wilayahnya pada pemerintah pusat. “Ketika sudah selesai dari KPU, selesai di DPRD masuk ke provinsi, langsung ke sana. Di provinsi hanya pemberkasan sehari dua hari,” kata dia selepas melantik penjabat walikota Depok dan wakil bupati Ciamis di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 26 Januari 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih lewat pilkada serentak yang prosesnya sudah tuntas seluruhnya. “Kapan, kita sedang tunggu,” kata dia.
Menurut Aher, informasi yang diterimanya menyebutkan pelantikan semua kepala daerah bakal dilantik serempak di Istana Presiden. “Kita dapat kabar awalnya gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik di Istana, adapun walikota dan bupati terpilih di ibukota provinsi masing-masing. Kemarin dapat kabar, dua-duanya dilantik di Istana,” kata dia.
Aher berharap, pelantikan bisa dilakukan secepatnya agar anak buahnya yang ditugasi menjadi penjabat bupati/walikota bisa secepatnya fokus kembali pada pekerjaannya semula di pemerintah provinsi. Hari ini misalnya, dia melantik Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Arifin Harun Kertasaputra sebagai pejabat walikota Depok menggantikan pasangan Nurmahudi Isma’il dan Idris Abdul Shomad yang berakhir masa jabatannya sebagai walikota dan wakil walikota Depok terhitung tanggal 26 Januari 2016.
Penjabat Walikota Depok itu bertugas hingga pasangan walikota dan wakil walikota terpilihnya resmi dilantik. “Arifin ditugaskan ke sana untuk mewakili sebagai penjabat walikota Depok mengisi kekosongan jabatan, sebab walikota dan wakil walikota terpilih belum dilantik,” kata Aher.
Menurut Aher, dari delapan daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2015 sudah enam yang terisi penjabat kepala daerah, masing-masing di isi oleh pejabat pemerintah provinsi. Sisa dua daerah lagi yang kepala daerahnya belum berakhir masa jabatannya yakni Kabupaten Tasikmalaya, dan Cianjur. “Kalau ada jeda waktu pasti ada penjabatnya walau hanya seminggu,” kata dia.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, dari delapan daerah yang mengikuti pilkada serentak di Jawa Barat ada tiga yang sempat melewati sidang sengketa keberatan hasil penghitungan suara di Mahkamaha Konstitusi. “Sudah selesai semuanya,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Januari 2016.
Endun mengatakan, gugatan keberatan hasil penghitungan suara di tiga daerah itu yakni Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, dan Cirebon, seluruhnya ditolak permohonan keberatannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan sidang MK tiga daerah itu dibacakan pekan lalu. “Tasikmalaya Senin, Cianjur Kamis, dan Indramayu Jumat. Permohonan pemohon semuanya tidak diterima,” kata dia.
MK misalya menolak legal-standing pemohon keberatan perhitungan hasil suara calon tunggal di Tasikmalaya. Sementara gugatan keberatan hasil penghitungan suara di Indramayu dan Cirebon ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal pengajuan keberatan yakni selisih suaranya 0,5 persen. “Cianjur selisih suaranya tiga persen, kalau Indramayu lebih dari sembilan persen,” kata Endun.
Endun mengatakan, sehari setelah putusan MK itu, KPU masing-masing daerah langsung menerbitkan keputusan pemenang pilkadanya, dan mengirim berkasnya pada DPRD setempat untuk dikirimkan usulan penetapannya pada pemerintah pusat lewat pemerintah provinsi. “Semuanya sudah mengirim ke DPRD masing-masing dan ditembuskan ke pemdanya,” kata dia.
Dia mengaku belum tahu kapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak bakal dilaksanakan. “Kita belum dapat informasinya,” kata Endun.
AHMAD FIKRI