TEMPO.CO, Makassar - Dua terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diagendakan diterbangkan ke Jakarta, Selasa malam, 26 Januari 2016. Mereka adalah Chandra Jaya alias Fatahillah dan Ahwy alias Harun. Kedua terduga teroris itu sudah diberangkatkan dari Kabupaten Luwu ke Kota Makassar sekitar pukul 10.45 Wita.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan kedua terduga teroris itu rencananya diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 19.20 Wita. Terduga teroris itu akan dikawal ketat oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Kedua terduga teroris itu masih dalam perjalanan dari Luwu. Rencananya, mereka diberangkatkan malam ini menggunakan pesawat Lion Air JT-875," kata Barung, Selasa, 26 Januari. Barung mengaku belum bisa memerinci peran dan keterlibatan mereka lantaran pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian setempat.
Baca juga: Terungkap, Baasyir Tak Sepaham dengan Aman Abdurrahman
Berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, kedua terduga teroris itu ditangkap Senin, 25 Januari 2016. Chandra disebut sebagai Ketua Front Pembela Islam Belopa yang belakangan dibantah oleh pihak FPI Sulawesi Selatan. Adapun Harun adalah buron teroris jaringan Poso. Terduga teroris tersebut diduga terlibat kasus mutilasi.
Ketua Front Pembela Islam Sulawesi Selatan Habib Muhsin Al-Habsyi tegas membantah bahwa ada kadernya yang terlibat jaringan teroris sehingga ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror. Chandra yang disebut-sebut sebagai Ketua FPI Belopa bukanlah pengurus organisasi Islam yang dikenal keras itu. "FPI Sulawesi Selatan tidak memiliki anggota bernama Chandra, apalagi kalau disebut pengurus," katanya.
Muhsin menilai pemberitaan beberapa media nasional dan lokal terkait dengan penangkapan kadernya keliru. Toh, FPI Sulawesi Selatan ditegaskannya belum pernah membentuk cabang di Belopa. Karena itu, pihaknya meminta agar semua pihak tidak mengaitkan penangkapan Chandra dengan FPI. Bila fitnah itu terus terjadi, FPI Sulawesi Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.
TRI YARI KURNIAWAN