TEMPO.CO, Luwu - Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Dusun Tampumia, Desa Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin, 25 Januari 2016, masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan anggota polisi Polres Poso.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Dedy Setiawan mengatakan satu dari dua orang yang ditangkap adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan anggota polisi Polres Poso, Sulawesi Tengah, pada 2011.
"Yn adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan anggota Polri di Tamanjeka, Poso," kata Dedy.
Saat penangkapan, polisi sempat bergumul dengan salah seorang terduga teroris. Setelah diringkus, keduanya dibawa ke Polres Luwu untuk diperiksa secara intensif.
"Anggota kami sempat bergulat dengan pelaku. Namun bisa dilumpuhkan lalu dibawa ke Polres," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Ajun Komisaris Besar Adeks Yudiswan mengatakan keduanya berkaitan dengan jaringan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Setelah diperiksa di Polres Luwu, keduanya akan dibawa ke Polda Sulawesi Tengah.
"Akan dijemput tim Detasemen Khusus, lalu dibawa ke Polda Sulteng untuk pemeriksaan dan pengembangan," kata Adeks melalui sambungan telepon.
Saat berita ini ditulis, keduanya masih diperiksa di Unit Resmob Polres Luwu. Penjagaan di Markas Polres Luwu diperketat.
HASWADI