TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berencana membuat gugus penanggulangan kekerasan anak-anak. “Kami akan mewajibkan seluruh kota, dan provinsi, ada gugus ini,” kata Anies saat ditemui di daerah Cireundeu, Tangerang Selatan, pada Senin 25 Januari 2016.
Hal ini diungkapkan Anies ketika berpidato menyosialisasikan gerakan anti tindak kekerasan di hadapan para siswa SMA 8 Tangerang Selatan. Menurut Anies, gugus ini bersifat permanen dan harus ada pemantauan rutin ke sekolah-sekolah yang ada.
Anies mengungkapkan jika kekerasan terus menerus dibiarkan maka hal itu akan selalu menjadi bagian dari fenomena bangsa Indonesia. Anies juga mengatakan bahwa pemerintah daerah nantinya akan mengalokasikan anggaran terkait program ini. “Biar bisa betul-betul menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai kekerasan anak yang justru kerap terjadi di luar lingkungan sekolah, Anies menjelaskan bahwa gugus yang akan dibentuknya itu juga bertugas mengatasi itu. “Makanya ada gugus yang tugasnya berkeliling, sekolah pun wajib melaporkan kalau tahu.”
Anies menuturkan pihak sekolah yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak dan memilih untuk mendiamkannya, juga bakal mendapatkan sanksi. Salah satu bentuk sanksi, menurut Anies, adalah penghentian bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk memuluskan programnya, Anies menghimbau semua sekolah di Indonesia mengintensifkan komunikasinya dengan pihak orang tua. “Tidak ada pilihan lain selain komunikasi yang intensif,” ia menuturkan.
Menurut data yang dipaparkan oleh Mendikbud, diketahui bahwa sebanyak 84 persen siswa mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah, dan 75 persen siswa juga mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolah.
DIKO OKTARA