TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menuai protes atas pernyataannya yang menuding LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai perusak moral bangsa, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir berupaya membela diri. Klarifikasi itu ia sampaikan melalui akun Twitter @menristekdikti.
Nasir mengatakan keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender harus dikaji secara mendasar oleh para akademikus. "Memang, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama di mata UU," cuitnya, Senin, 25 Januari 2015. Selain itu, ia mengatakan Indonesia sebagai negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Menurut Nasir, kaum LGBT memang harus dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Namun itu tidak berarti negara melegitimasi status LGBT begitu saja. Nasir mencontohkan adanya pelarangan LGBT di Universitas Indonesia oleh dia. Ia mengatakan bukan melarang aktivitas LGBT, tapi hanya ingin membatasinya. "Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mereka melakukan tindakan yang kurang terpuji, seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus," tulisnya.
Nasir meyakini tindakan seperti itu akan menghancurkan moral bangsa. Ia pun mengimbau kepada perguruan tinggi untuk selalu melakukan pendampingan secara intensif kepada mahasiswanya. "Mau menjadi lesbian atau gay itu hak setiap individu. Asal tidak mengganggu kondusivitas akademik," katanya.
Twit menteri ini sudah di-retweet puluhan kali. Nasir sendiri hingga hari ini tercatat memiliki 16.300-an pengikut di Twitter. Nasir juga mendapat kecaman dari netizen terkait dengan pernyataannya. Petisi yang meminta Nasir mencabut pernyataannya sudah ditandatangani 1.271 orang.
EGI ADYATAMA